-->

Proyek Pembangunan Pos Damkar Agara Diduga Hanya Pemborosan Uang Rakyat

21 Februari, 2021, 23.10 WIB Last Updated 2021-02-21T16:10:33Z
LINTAS ATJEH | ACEH TENGGARA - Proyek pembangunan fisik Pos Pemadam Kebakaran (Pos Damkar) Tahun Anggaran 2019-2020 disinyalir merupakan sebagai ajang pemborosan uang rakyat saja. Pasalnya proyek Pos Damkar yang telah dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut lokasinya ada di beberapa  Kecamatan Aceh Tenggara.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Minggu (21/02/2021), di beberapa lokasi seperti di Kecamatan Babul Makmur, Ketambe, Leuser dan Babul Rahmah, terlihat bangunan fisik Pos Damkar itu sepi, tidak ada pegawai Damkar yang melakukan aktivitas kerja dan kesannya hanya pemborosan anggaran saja. Sedangkan manfaat bangunan fisik Pos Pemadam Kebakaran terhadap warga setempat pun sama sekali tidak ada.

Salah seorang warga setempat yang tinggal di dekat Pos Damkar Kecamatan Babul Makmur mengaku, sangat disayangkan anggaran yang begitu besar untuk membangun gedung Pos Damkar itu tapi sampai sekarang masih belum ditempati oleh dinas terkait.

Hal yang sama juga disebutkan warga yang tinggal di daerah Leuser, alangkah sayangnya Pos Damkar itu sudah dua tahun dibangun tapi dibiarkan terbengkalai.
"Bisa dilihat beberapa bangunan fisik Pos Damkar itu sudah hancur-hancuran seperti bangunan pagar Pos Damkar, plafon, lantai dan beberapa jendela sudah hancur," ketus warga setempat.

Terkait hal tersebut Faisal Kadrin Dube, S.Sos, yang juga Ketua LSM Gepmat Agara angkat bicara kepada media ini dia menyebutkan alangkah borosnya daerah kita untuk membangun beberapa unit Gedung Pos Damkar sejak tahun 2019-2020. 

"Padahal daerah kita sudah mengeluarkan anggaran yang begitu besar mencapai miliaran rupiah untuk proyek gedung itu, akan tetapi setelah gedung tersebut selesai dibangun oleh pihak rekanan namun  tak kunjung ditempati  oleh dinas BPBD setempat. Inilah yang sangat kita sayangkan," imbuh Faisal.

Lanjut dia, saya sangat pesimis sejumlah Pos Damkar itu nantinya ditempati oleh pihak BPBD Aceh Tenggara. Sebab baru-baru ini sejumlah tenaga honorer Damkar Agara banyak diberhentikan dengan tidak hormat. Artinya pengurangan terhadap tenaga personil Damkar, jadi bagaimana mungkin gedung Pos Damkar itu ditempati sedangkan tenaga honorer Damkar di kurangi, ini tidak masuk akal sehat kita. 

"Saya menduga, jangan-jangan proyek pembangunan Pos Damkar itu selain pemborosan anggaran, juga disinyalir merupakan proyek pejabat tertentu untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja," tuding Mantan Pengurus HMI Cabang Medan ini.

Masih kata dia,  saya ada mendengar informasi, bahwa untuk mendapatkan sejumlah proyek baik dalam bentuk fisik maupun proyek pengadaan atau proyek lain, maka kita haruslah dulu menyetor kan uang lobi kepada oknum tertentu atau ke pejabat setempat. 

"Kemudian, diduga setelah proses pengerjaan proyek diselesaikan oleh rekanan, saya dengar pihak rekanan harus lagi memberikan komitmen fee sebesar 4 persen dan 6 persen tergantung dari nilai kontrak proyek," beber Faisal mengakhiri.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini