-->








Bekerjasama dengan 9 PKS di Tamiang, Disnakermobduk Aceh Gelar Program Pemagangan Tenaga Kerja

18 Maret, 2021, 15.56 WIB Last Updated 2021-03-18T08:56:57Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh bekerja sama dengan 9 (sembilan) Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang membuka program pelatihan berbasis pemagangan kerja untuk para pemuda di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia.


Sebelum menjalankan program tersebut, terlebih dahulu digelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Rabu (16/03/2021). 

Rakor yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang Ir.H.Muhammad Zein tersebut dihadiri Bupati Aceh Tamiang, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setdakab setempat Drs. Amiruddin Y.

Saat membuka rapat, Asisten Pemerintahan Amiruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang telah menyelenggarakan program ini. 

Amiruddin meminta kepada para pemuda Aceh Tamiang yang mengikuti program pelatihan magang tersebut dapat dibina dengan baik sehingga memiliki keahlian/skill dalam bekerja nantinya.

"Mudah-mudahan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Aceh Tamiang," terangnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, dalam laporannya menyampaikan, selaku fasilitator dalam kegiatan itu, dirinya mengundang 9 (Sembilan) Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di kabupaten tersebut.

"Adapun sejumlah perusahaan yang bersedia bekerjasama untuk kegiatan ini, diantaranya,  EP. Pertamina Rantau, PKS Patisari, PKS Socfindo, PKS PTPN 1 Seumentok, PKS Sisirau, PKS Bumi Samaganda, PKS Parasawita, dan PTPN 1 Pulau Tiga," demikian kata Zein.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan program pelatihan dari Kabid Pelatihan dan Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Aceh, Azwar.

Dijelaskan oleh Azwar, program pemagangan kerja akan berlangsung selama 4 bulan dan rentang usia calon magang minimal 18 tahun, mempunyai e KTP Aceh/Aceh Tamiang dan akan ditempatkan di beberapa perusahaan yang telah di tetapkan.

"Bagi peserta yang sudah selesai program pemagangan dan telah mendapat sertifikat, maka akan direkrut langsung oleh pihak perusahaan," ungkap Azwar.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini