-->








DPRK Abdya: Mesjid Agung Wajib Ada Aturan Bagi Pengunjung

15 April, 2021, 22.59 WIB Last Updated 2021-04-16T07:31:05Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Ikhsan, meminta pengurus Masjid Agung Baitul Ghafur kabupaten setempat untuk tidak mengizinkan bagi pengunjung wanita yang memakai celana ketat atau celana jeans memasuki pekarangan masjid.


“Seharusnya Pengurus dan Satpam Masjid Agung, harus lebih memperketat penjagaan bagi wanita yang pakai celana jeans. Jika ada wanita yang memakai celana ketat  masuk ke Masjid Agung harus segera ditindak," ungkap Ikhsan, Kamis (15/04/2021).


Menurut Ikhsan, Masjid Agung merupakan masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Abdya, maka tidak pantas bagi wanita menggunakan pakaian tidak sopan saat berkunjung ke masjid tersebut. 


"Kita berharap hal ini tidak hanya berlaku di Masjid Agung semata, tapi di semua masjid harus diperketat terkait masalah ini. Sehingga, kehadiran wanita ke masjid-masjid tidak meresahkan karena berlaku sopan terhadap rumah Allah," jelas Ikhsan. 


Sudah seharusnya, Pemerintah Abdya membuat regulasi untuk mengatur pengunjung khususnya bagi kaum wanita yang tidak diizinkan masuk bila memakai celana ketat.


"Jika sudah aturan, tinggal dijalankan saja kalau memang belum ada Pemkab Abdya harus membuat aturan terkait pengunjung wanita yang memakai celana jeans," saran Ikhsan.


Ketua Komisi D DPRK Abdya juga menyarankan, Pengurus Masjid Agung Baitul Ghafur juga menyediakan sarung agar pengunjung wanita yang memakai celana jeans tetap bisa masuk ke pekarangan masjid.


“Kita sarankan juga untuk pengurus agar menyediakan sarung atau rok bagi wanita yang memakai celana jeans, jadi meskipun dia pakai celana jeans ada sarung yang bisa dipakai untuk berkunjung atau memasuki pekarangan masjid,” pungkas Ikhsan.[Wahyu]

Komentar

Tampilkan

Terkini