-->








Gagal Kantongi SK Menkumham, Razman Nasution Mundur dari Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

02 April, 2021, 17.16 WIB Last Updated 2021-04-02T10:16:31Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Setelah gagal mendapatkan SK Kepengurusan dari Kemenkumham, Partai Demokrat kubu Moeldoko kini menghadapi gejolak baru. Kali ini berkaitan dengan mundurnya Razman Arif Nasution dari jabatan Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat kubu Moeldoko.

Tak cuma itu, Razman juga mundur sebagai Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021. Hal itu diungkapkan dalam konferensi persnya, Jumat (2/4)

"Menurut saya setelah saya pertimbangkan 4 hari terakhir saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

"Sekaligus saya mengundurkan diri sebagai Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama bapak Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan," ujarnya.
Sepanjang keinginannya untuk mengundurkan diri dia memastikan bahwa tidak berdasarkan kepentingan kelompok lainnya. Murni dari pribadinya sendiri.

"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun, tidak ada untuk mengkhianati untuk siapa pun tapi ini murni dari saya sebagai seorang Razman Arif Nasution," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan mulai hari ini bebas dari keterkaitan pihak lain dalam Demokrat di bawah kubu Moeldoko. Dia juga menegaskan tak akan berpaling ke kubu agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya tidak akan berada di kubu AHY dan SBY tapi saya juga tak akan berada di kubu Pak Moeldoko dan Darmizal. Saya Razman Arif independen karena saya punya reputasi sendiri dalam menjaga nama baik saya," pungkasnya.[Kumparan]
Komentar

Tampilkan

Terkini