-->








Larang Mudik, Satgas Pengamanan Covid-19 Aceh Tamiang Dirikan Pos Pemeriksaan di Perbatasan

26 April, 2021, 20.29 WIB Last Updated 2021-04-26T13:53:54Z

Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang telah mendirikan pos tempat melakukan pemeriksaan warga yang ingin mudik Idul Fitri 1442 Hijriah di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

"Mulai hari ini penjagaan di perbatasan Aceh-Langkat, Sumatera Utara, masuk kategori pra pengetatan. Pos akan dijaga oleh TNI-Polri, Dishub, BPBD dan sejumlah unsur lain yang tergabung dalam Satgas Covid-19," kata Ketua Tim Data dan Informasi Satgas Pengamanan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, kepada LintasAtjeh.com, Senin (26/04/2021).

Devi menjelaskan, pihaknya dari Satgas Pengamanan Covid-19 Aceh Tamiang hanya mengikuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Lanjutnya lagi, untuk masa pra pengetatan mudik, bagi masyarakat yang tidak mengantongi surat kesehatan bebas Covid-19 maka akan disuruh putar balik oleh petugas.

Kemudian, Devi juga menerangkan bahwa peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona atau Covid-19.

Karena dengan banyaknya yang mudik dikhawatirkan akan meningkatkan risiko laju penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Mulai Kamis 6 Mei 2021 mendatang masuk masa penindakan. Di masa penindakan semua kendaraan sama sekali tidak diperbolehkan lewat,"  ungkap Devi.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini