Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Empat Datok Penghulu (Kepala desa) asal Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian di Medan, Sumatera Utara, Sabtu 10 April 2021.
Menurut informasi diterima LintasAtjeh.com, Minggu (11/04/2021), ke-empat datok penghulu tersebut ditangkap usai mereka keluar dari salah satu tempat 'dugem' bersama tiga orang perempuan muda
Namun belum diketahui kasus yang menjadi alasan bagi pihak kepolisian melakukan penangkapan.
Adapun empat datok penghulu yang ditangkap tersebut, masing-masing, yaitu Datok Kampung Sampaimah, berinisial ZA, Datok Kampung Ujung Tanjung berinisial ZU, Datok Kampung Alue Ie Puteh berinisial SO, dan Datok Kampung Tualang Baro berinisial AM.
Selain empat datok penghulu aktif, polisi juga menangkap mantan Datok Kampung Benteng Anyer berinisial ZU.
Kepala Dinas PMKPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal, SH, saat dikonfirmasi wartawan, mengaku sudah mengetahui kabar penangkapan tersebut. Namun ia mengatakan belum menerima laporan secara utuh.
"Informasinya begitu, seluruhnya datok dan mantan datok penghulu di Kecamatan Manyakpayed,” kata Mix Donal.
Mix mengaku belum menerima laporan utuh mengenai penangkapan kelimanya. Namun dia memastikan saat ini tidak agenda perjalanan dinas datok penghulu ke luar daerah.
"Itu pribadi, tidak ada sangkutan dengan dinas," jelasnya.
Meski belum mendapat laporan resmi, Mix sangat mengecam tindakan kelima oknum tersebut.
Dia mengatakan kelima oknum tersebut telah mencoreng nama baik Aceh Tamiang yang baru saja memperingati HUT ke-19.
"Ini bertepatan dengan HUT daerah kita dan dalam suasana menyambut Ramdhan. Sangat kita sesalkan," tegas Mix Donal.[*/Red]