-->


Filsafat Etika dan Moral dalam Pemerintahan

31 Mei, 2021, 13.17 WIB Last Updated 2021-05-31T06:17:45Z
FILSAFAT moral merupakan kajian ilmua yang membahas tentang macam-macam teori etika. Dalam teori etika terdapat dua pembagian diantaranya teleologis dan deontologis. Adapun pengertian telelogis menentukan baik buruknya suatu tindakan dari baik buruknya akibat yang menjadi tujuannya. Sedangkan etika deontologis berpandangan bahwa moralitas suatu tindakan melekat pada tindakan itu sendiri bukan finalitasnya.

Filsafat etika dan moral juga merupakan ilmu yang dipakai dalam nilai norma moral yang menjadi pegangan seseorang dalam mengatur ringkah lakunya. Dalam bahasa yunani etika juga berarti adat atau kebiasaan yang diambil dari kata ethikos, sedangkan secara istilah adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau adat kebiasaan.

Menurut Sidi Gazalba etiks merupakan teori tentang perbuatan manusia yang dapat ditentukan oleh akal. Maka etika merupakan ilmu yang sistematik mengenai pendapat norma dan moral. Oleh sebab itu orang yang berpengetahuan dengan sendirinya memiliki perilaku budi pekerti yang baik begitupun dengan sebaliknya. Jadi orang yang yang berilmu akan menyadari dengan sendirinya untuk berbuat baik.

Etika dan moral memilki perbedaan dalam ilmu filsafat, hal ini dilihat dari penerapannya etika tidak mau mengajarkan apa yang wajib dilakukan tetapi dituntut untuk berfikir secara rasional dan bertanggungjawab. Sedangkan moral mengajarkan untuk menyelesaikan sesuatu menuju yang lebih teoritis dan ajaran moral bersifat formatif bagi manusia karena lebih ke arah mengajarkan dengan cara memberikan contoh.

Jika diperhatikan sekarang ini di dalam pemerintahan Indonesia sendiri dalam penerapan istilah etika dan moral masih banyak didapati kekurangan dalam setiap praktik birokrasi pemerintahannya, mulai dari para aparatur hingga prosedurnya. Hal ini juga yang membuat sulitnya diterapkan etika pemerintahan yang banyak menyimpang dan tidak sesuai dengan yang sudah diatur.

Disini saya mengambil salah satu aliran etika dan moral yaitu utilitrisme yang mana merupakan salah satu aliran bersifat universal yang hanya menilai betul dan salahnya tindakan manusia dari segi akibatnya dan aliran ini juga menurut saya sesuai dengan teori Cristian Ethir yang mengemukakan teorinya yaitu cenderung mempertimbangkan baik dan buruk.

Dari aliran utulitrisme dan teori dari Cristian Ethir berikut bisa kita hubungkan dengan pemerintahan di Indonesia. Kenapa saya mengambil aliran dan teori ini untuk dihubungkan dengan pemerintahan? Karena saya merasa bahwa pemerintah Indonesia masih sering melakukan tindakan tanpa melihat dampak atau akibat yang akan terjadi. Hal inilah yang nantinya akan memunculkan kesalahpahaman dari masyarakat.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pemerintah cenderung selalu melakukan sebuah tindakan yang akibat atau dampaknya tidak berjalan mulus oleh sebab itu masyarakat selalu menyalalahkan pemerintah dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini juga yang banyak mengundang sterotip buruk masyarakat terhadap kinerja buruk para aparatur negara. Jika dilihat dari teorinya baik dan buruknya sebuah instansi dapat dipertimbangkan sendiri oleh para penerima pelayanan yaitu masyarakat.

Etika dan moral dalam pemerintahan sudah diatur dalam kode etikk PNS dalam peraturan daerah No. 42 tahun 2004 yang berbunyi yaitu menurut pasal 1 ayat 2 dalam kode etik pegawai negeri sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan pegaai negeri sipil dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari hari.

Dalam pemerintahan yang menjalankan tugas ialah para aparatur nya yaitu para ASN yang mana dalam membuat kebijakan dan memberikan pelayanan juga dari para ASN. Oleh sebab itu etika dan moral sangat diperhatikan dalam setiap pelaksanaannya, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari melainkan juga dalam ruang lingkup pemerintahan. Jika di dalam ruang lingkup pemerintahan sudah membangun etika dan moral yang baik maka dalam membuat sebuah kebijakan ataupun dalam mengesahkan sebuah peraturan akan berdampak baik juga.

Oleh sebab itu, menurut pandangan saya filsafat etika dan moral daam pemerintahan sangat dibutuhkan dan saling berkaitan terutama pada aliran filsafat utilitrisme yang mana baik dan salahnya dari sebuah tindakan dilihat dari segi akibatnya atau dari dampak yang dihasilkan dari sebuah tindakan yang merupakan pertimbangan untuk kedepanya akan lebih baik lagi suatu pemerintahan tersebut ataupun tidak.

Jika penerapan filsafat etika dan moral dalam pemerintahan sudah diterapkan dengan baik dan sesuai maka kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan mewujudkan Indonesia lebih maju lagi kedepannya.

Penulis: Azlya Salsabila Tamimi (Mahasiswi Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala)
Komentar

Tampilkan

Terkini