-->








Hari Ini KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Aceh Tamiang

14 Juni, 2021, 19.46 WIB Last Updated 2021-06-14T15:01:00Z

Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi oleh Tim Korsupgah KPK di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (14/06/2021).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring evaluasi dan evaluasi (Monev) di 5 pemerintah daerah wilayah Aceh, salah satunya di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

"Hari ini Tim Korsupgah KPK melakukan rapat monev rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2021 yang meliputi perbaikan tata kelola dan tematik bersama Bupati Aceh Tamiang, Sekda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Agus Priyanto yang dihubungi LintasAtjeh.com, Senin (14/06/2021) sore.

Lanjutnya Agus, berdasarkan hasil monitor Tim Satgas Korsupgah KPK, peningkatan 8 (delapan) area tata kelola di Pemkab Aceh Tamiang lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari capaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP) di aplikasi (jaga.id), tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapat skor 36 persen dari skala 100 persen. Target tahun 2021 ini minimal mencapai skor MCP sebesar 70 persen.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Kegiatan Tim Korsupgah KPK di Kabupaten Aceh Tamiang hari ini juga membahas penertiban aset, baik tentang peningkatan pengamanan aset melalui sertifikasi aset, maupun penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah kabupaten setempat," ungkap Agus.

"Saat pembahasan hal tersebut, dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan juga perwakilan dari pengembang perumahan yang ada di kabupaten setempat," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini