-->


Aksi Vandalisme di Masjid Al Huda Bikin Geger, MPU Aceh Tamiang Kecam Tindakan Pelaku

30 Juli, 2021, 05.09 WIB Last Updated 2021-07-30T08:23:52Z

Ketua MPU Aceh Tamiang
Ustadz Sahrizal Darwis
(Foto: Ist)

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang mengecam tindakan vandalisme di Masjid Al-Huda, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Tindakan pelaku yang mencoret dinding masjid dengan kalimat tak senonoh dan hinaan dinilai telah merusak kenyamanan beribadah di masjid bersejarah tersebut.

"Kami mengecam tulisan yang ditinggalkan pelaku sehingga membuat kita tidak nyaman," demikian ungkap Ketua MPU Aceh Tamiang, Ustadz Sahrizal Darwis, Kamis (29/07/2021).
Namun demikian, Ustadz Sahrizal juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu yang bersifat negatif.

Sebab menurut amatannya, aksi vandalisme berupa coretan-coretan kata tak senonoh yang dibuat pelaku bukan ditujukan untuk umat Islam, melainkan kepada seseorang secara pribadi.

"Kami melihat, ini bukan persoalan agama, sepertinya persoalan pribadi," terang Ustadz Syahrial.
Begitupun, Ustadz Sahrizal berharap semoga pihak kepolisian bisa bertindak cepat untuk menangkap pelaku karena kasus ini menjadi preseden buruk terhadap kerukunan umat beragama di Aceh Tamiang.

"Ini kasus pertama, dan sebelumnya tidak pernah masjid dicoreti dengan kata-kata kotor seperti itu. Harus ada sanksi tegas biar tidak terulang,"  tuturnya.

Aksi vandalisme berupa coretan tulisan hinaan ditemukan di sejumlah dinding Masjid  Al Huda, yang berada di kawasan Kampung Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Rabu (28/07/2021) kemarin.
Coretan kalimat tak senonoh dan hinaan yang ditulis menggunakan spidol berwarna hitam tersebut ditemukan pada lima bagian masjid, yakni di spanduk tanda parkir jamaah, pintu ruang BKM, dinding sisi kanan serta pintu masuk masjid yang terbuat dari kaca.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Seorang pengurus Masjid Besar Al Huda, bernama Mujahid mengatakan, coretan-coretan tersebut cukup mengganggu karena berada di titik yang dilalui jamaah.

"Rata-rata di dekat tempat wudhu, jadi setiap jamaah yang akan ambil wudhu pasti membacanya," terang Mujahid.
Diketahui, Masjid  Al Huda merupakan salah satu masjid bersejarah di Kabupaten Aceh Tamiang.

Jejak sejarah ini tertulis di salah satu bagian dalam yang menjelaskan bahwa masjid tersebut didirikan oleh Radja Karang IX Tuanku Radja Silang tahun 1924 dan direnovasi oleh Radja Karang X pada 1936.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini