-->




Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 di Rupbasan Kelas I Banda Aceh

31 Juli, 2021, 19.41 WIB Last Updated 2021-07-31T12:41:15Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banda Aceh mengikuti Teleconference “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” bersama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.

Teleconference secara virtual melalui aplikasi zoom ini berlangsung di Ruang Kunjungan Rupbasan Kelas I Banda Aceh, Kamis (29/07/2021) lalu. 

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (30/07/2021), kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar Rupbasan Kelas I Banda Aceh. 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf Rupbasan Kelas I Banda Aceh.

Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di daerah akan melakukan penyerahan secara simbolis bantuan kepada masyarakat. Harapannya adalah bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi saat ini.
"Kegiatan bakti sosial 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi' Rupbasan Kelas I Banda Aceh akan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19 sehingga tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” jelas Ka. Rupbasan.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini