-->








Dituding Enggan dan Menghindar Saat Dikonfirmasi Para Wartawan, Ini Penjelasan Camat Kejuruan Muda

04 Agustus, 2021, 06.59 WIB Last Updated 2021-08-05T15:14:09Z

Camat Kejuruan Muda, Aceh Tamiang Rusni Devi Ariyanti M, S.STP, MM. (Foto: Istimewa)

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Camat Kejuruan Muda, Aceh Tamiang Rusni Devi Ariyanti M, S.STP, MM, dikabarkan enggan dan terkesan menghindar saat dikonfirmasi para wartawan, Selasa (03/08/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang wartawan yang tergabung dalam organisasi kewartawanan 'Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Cabang Kabupaten Aceh Tamiang, Pendi kepada LintasAtjeh.com, Selasa malam (03/08/2021).

"Tadi saya serta beberapa rekan wartawan yang tergabung di PWRI Cabang Kabupaten Aceh Tamiang berkunjung ke Kantor Camat Kejuruan Muda untuk bersilaturahmi dan ingin mempertanyakan beberapa hal terkait Program Pelatihan Perangkat Kampung yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu," terang Pendi.
Kasi Pelayanan Umum Kantor Pemerintahan Kecamatan Kejuruan Muda, Trifani Indah Kusumawati (dua kanan) saat dikonfirmasi para wartawan, Selasa (03/08/2021).

Kemudian, lanjutnya lagi, setibanya mereka di Kantor Camat Kejuruan Muda, Sang Camat Rusni Devi Ariyanti M, S.STP, MM, terkesan enggan dan menghindar saat mereka ingin melakukan mengkonfirmasi.

Anehnya, kata Pendi, ketika dirinya dan rekan-rekan wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait pelaksanaan  Program Pelatihan Perangkat Kampung, Camat Devi terkesan mengarahkan Kasi Pelayanan Umum, Trifani Indah Kusumawati untuk menjumpai mereka.  

"Saat kami konfirmasi Kasi Pelayanan, dirinya tidak bisa menjawab sama sekali, lalu beralasan, hal yang kami konfirmasi bukan bidang yang dia jabat, tapi Bidang Pelayanan Terpadu Masyarakat. Dalam hal ini, kami menganggap camat yang keliru, karena mengarahkan pejabat dengan cara asal. Kami menduga saat itu camat terkesan sedang gelisah, tapi dia berupaya menutupinya," ketus Pendi.
Menurut Pendi, sebagai pejabat publik yang menyandang gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (SSTP) dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang juga memiliki gelar Strata-2 (S2), seharusnya Camat Kejuruan Muda tidak terkesan mengangkangi UU Nomor 14 Tahun 2018.

Pendi menambahkan, seyogyanya, seorang camat yang telah mendapat mandat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan prinsip good goverment, suka atau tidak suka, harus diupayakan untuk berkomunikasi secara baik dengan pihak-pihak yang butuh pelayanan informasi.

"Jika saat kami temui, camat merasa lagi ada kegiatan atau kesibukan, seharusnya dikomunikasikan dengan cara yang baik dan terbuka. Jangan munculkan kesan alergi atau enggan bertemu wartawan, dan jangan sampaikan informasi yang terindikasi tidak jujur, terangnya lagi.
Perlu diketahui bahwa wartawan adalah mitra bagi para pejabat publik, karena seorang wartawan bisa membantu memberikan informasi ke tengah masyarakat, maka itu jangan munculkan kesan menghindar atau musuhi wartawan. 

"Harus diingat bahwa pada tahun 2019 lalu Pemkab Aceh Tamiang meraih peringkat 1 di bidang Keterbukaan Informasi Publik melalui Komisi Informasi Aceh (KIA). Oleh karenanya sangatlah tidak layak jika seorang camat yang notabene sebagai pejabat publik di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang terindikasi mengangkangi UU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," demikian disampaikan oleh Pendi.

Saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp (WA) Camat Kejuruan Muda Rusni Devi Ariyanti menjelaskan, saat didatangi wartawan dirinya lagi ada masalah yang harus diselesaikan, yakni mengenai pelatihan perangkat kampung yang sudah dilaksanakan.
Kantor Camat Kejuruan Muda

Ketika ditanya tentang lokasi tempat dirinya menyelesaikan masalah, Camat Devi menyampaikan lokasinya di kantor camat. 

Namun saat ditanya tentang waktu penyelesaian masalah, jawaban Camat Devi, sudah berkoordinasi untuk koefisien waktu dan yang penting lagi kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dan tidak fiktif (terkesan tidak nyambung dengan hal yang ditanya).

"Oh tadi saya lagi ada masalah yang harus diselesaikan mengenai pelatihan perangkat kampung sudah dilaksanakan. Oh itu dilaksanakan di kantor camat karena sudah berkoordinasi untuk koefisien waktu dan yang penting lagi, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dan tidak fiktif bang," demikian disampaikan Camat Devi melalui pesan WhatsApp-nya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini