-->








Terkait Laporan PT Rapala, Polres Tamiang Kembali Memanggil 4 Warga Perkebunan Sungai Iyu, 1 Sudah Almarhum

04 Agustus, 2021, 13.30 WIB Last Updated 2021-08-04T06:50:31Z

Surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang tertanggal 03 Agustus 2021, kepada Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Ramlan, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana mengusai lahan atau rumah tanpa hak, pada Kamis (05/07/2021) besok.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Selasa (03/08/2021) kemarin, tiga warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, dipanggil penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana mengusai lahan atau rumah tanpa hak.

Dikabarkan hari ini, Rabu (04/08/2021) sejumlah 4 warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu lainnya turut menerima surat panggilan, dan akan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana yang sama oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang,  Kamis (05/08/2021) besok.

Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Ramlan saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui telepon seluler, Rabu (04/08/2021) membenarkan tentang pemanggilan tersebut.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Iya benar, ada 4 warga, termasuk saya sendiri sudah menerima surat panggilan dari Polres Aceh Tamiang dan akan diperiksa besok. Namun satu orang warga yang dipanggil, bernama Ngadiwan (60) sudah meninggal pada 16 April 2019 lalu," terang Ramlan.

Menurut keterangan Ramlan, keempat warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu yang terima surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Kamis (05/08/2021) besok adalah sebagai berikut:

1. Ramlan (51).
2. M.Sukri (31).
3. Roni Romansyah (32).
4. Ngadiwan (Almarhum).

"Berdasarkan yang diterangkan disurat panggilan, besok kami dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana mengusai lahan atau rumah tanpa hak," demikian kata Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Ramlan.[*/Red]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini