-->








Hambali Hari Ini Diadili, Setelah 18 Tahun Mendekam di Teluk Guantanamo

31 Agustus, 2021, 02.58 WIB Last Updated 2021-08-30T19:58:13Z
LINTAS ATJEH | MEDAN - Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka pemboman di Bali dan Hotel JW Marriott Jakarta, Senin 30 Agustus waktu AS, atau Selasa 31 Agustus WIB, diajukan ke pengadilan setelah 18 tahun mendekam di penjara Teluk Guantanamo.

Al Jazeera tidak menyebut di kota mana pembom yang juga dikenal dengan nama Riduan bin Isomudin akan diadili. Yang pasti, Encep Nurjaman akan menghadapi komisi militer atas tuduhan kejahatan perang, termasuk pembunuhan, terorisme dan konspirasi.

Bersamanya, dua kaki tangan Hambali; pria Malaysia bernama Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin, juga akan diadili.

Beberapa dakwaan terhadap ketiganya terkait pemboman 202 di klub malam di Bali, dan serangan tahun 2003 terhadap Hotel JW Marriott, Jakarta.

Sedikitnya 213 orang tewas dan 109 lainnya luka-luka dalam pemboman itu. Jamaah Islamiyah, yang berafiliasi dengan Al Qaeda, mengklaim sebagai pelaku serangan. Hambali adalah pemimpinnya.

George W Bush, mantan presiden AS, menyebut Hambali -- ditangkap selama operasi gabungan AS dan Thailand tahun 2003 -- adalah salah satu teroris paling mematikan di dunia.

Selain mendalangi pemboman di Indonesia, Hambali juga dituduh terlibat dalam serangkaian plot yang digagalkan di Singapura, Australia, dan Filipina, serta hubungan dekatnya dengan Osma bin Laden.

Tiga tahun setelah penangkapannya, Hambali ditahan di kamp penahanan rahasia yang dikelola CIA. Ia disiksa habis-habisan dengan alasan program interogasi yang ditingkatkan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pengacara pria berusia 57 tahun itu mengatakan Hambali dibiarkan telanjang, tidak diberi makan dan tidur, dan dipaksa duduk dan berdiri dalam posisi stress untuk waktu yang lama.

Mereka juga menjadi sasaran walling, yaitu interogator meletakan kerah di leher dan membenturkan kepalanya ke dinding. Pelecehan itu juga berlanjut setelah Hambali dipindahkan ke kamp tahanan Teluk Guantanamo tahun 2006.

Selama 18 tahun, Hambali ditahan tanpa diadili. Jaksa militer kali pertama berusaha mengajukan tuntutan terhadap Hambali tahun 2017. New York Times memberitakan kasus itu ditolak serangkaian pejabat yang memegang otoritas untuk komisi militer. Alasan penolakan tidak dipublikasikan.

Jaksa memperbarui upaya mereka tahun 2019, dan otoritas yang bersidang menyetujui persidangan terhadap Hambali dan dua rekannya pada Januari tahun ini.

Tidak jelas mengapa AS membutuhkan waktu lama untuk membawa Hambali ke pengadilan. Mayor James Valentine, pengacara Hambali, mengklaim pemerintah AS tidak ingin membawa kliennya ke pengadilan karena ada risiko dunia tahu apa yang dilakukan AS di Teluk Guantanamo.

AS ditengarai melakukan standar pelanggaran hak asasi internasional di Teluk Guantanamo. Hambali dikhawatirkan membeberkan semua itu.

Valentine juga mempertanyakan kemungkinan kliennya menerima pengadilan yang adil. Kepada penyiar ABC, Valentine mengatakan AStidak akan pernah bisa membiarkan dunia tahu apa yang mereka lakukan. Jadi, bagaimana mungkin memiliki pengadilan yang adil.

Pengacara juga meragukan bukti terhadap Hambali, dengan mengatakan kepada New York Times tahun 2019 bahwa itu akan menjadi peregangan yang sangat besar untuk menghubungkan kliennya dengan pemboman Bali 2002 dan serangan JW Marriott 2003.

Misal, tiga dari empat orang yang dinyatakan bersalah melakukam pemboman Bali dieksekusi oleh berwenang Indonesia tahun2008. Ali Imron, yang tersisa, meminta maaf dan mengungkapkan penyesalan. Ali Imron tidak pernah menghubungkan Hambali dengan kejahatan ini.

Di penjara, Ali Imron mengatakan Hambali tidak terlibat langsung dalam pemboman Bali, dan tidak memberikan dana langsung.

"Saya diberi tahu uang untuk bom Bali berasal dari Osama bin Laden, tidak langsung dari Hambali," kata Ali Imron.

Namun, menurut Ali Imron, Hambali memang mendorong serangkaian pemboman yang menargetkan gereja-gereja Indonesia pada malam Natal 2000, yang menewaskan 18 orang.

Ali Imron berharap dipanggil sebagai saksi dalam persidangan Hambali. Dia telah diinterogasi beberapa kali tentang masalah ini oleh otoritas AS.[Reqnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini