-->








Hasil Pemeriksaan PPATK, Bilyet Giro Rp2 Triliun Akidi Tio Ternyata Tidak Ada

04 Agustus, 2021, 22.41 WIB Last Updated 2021-08-04T15:41:47Z
Kiri: Anak dan menantu Akidi Tio diperiksa polisi (ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO) / Kanan: Penyerahan donasi Rp2 triliun Akidi Tio secara simbolis (Dok. Pemprov Sumsel)

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan menganalisis dan memeriksa donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio melalui keluarganya.

Hasilnya, PPATK menyimpulkan kalau bilyet giro uang sebesar Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (4/8/2021).

Dian mengatakan bahwa PPATK memang ikut memperhatikan donasi Rp2 triliun ini karena profil Akidi Tio dirasa tidak sesuai dengan kemampuannya menyumbangkan uang Rp2 triliun.

"Sebetulnya poin yang paling penting kalau ada sumbangan seperti ini adalah apakah sudah ada, bisa dibuktikan bahwa uang itu sendiri memang sudah ada, dan sebetulnya ini adalah suatu proses yang sederhana yang apabila, ini kan jumlahnya besar tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat ketika profilnya itu tidak sesuai atau profil yang menyumbang dengan jumlah yang sebesar itu tidak sesuai. Sehingga ini yang betul-betul perlu dipastikan oleh PPATK apakah itu betul-betul ada uangnya dan ketika kita masuk sampai hari ini, kita juga mendapat laporan dari teman-teman perbankan bahwa memang uang itu sendiri memang belum ada," tutur dia.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Apalagi ada keterlibatan pejabat publik dalam menerima donasi Rp2 triliun Akidi Tio tersebut. Uang sebesar itu rencananya akan dipakai untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.

Selanjutnya, hasil dan pemeriksaan PPATK ini akan dilaporkan ke Kapolri untuk ditindaklanjuti.

"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," kata Dian.

Sebelumnya, pada Selasa (3/8/2021), Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan belum ada transaksi perbankan senilai Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, sehingga bisa dikatakan mendekati bodong.

"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian, Selasa (3/8/2021).

"Sebenarnya hampir mendekati (bodong), bisa mendekati kesimpulan. Kita masih ada beberapa informasi tambahan yang masih kita coba gali di lapangan. Tapi sebetulnya ini kalau di dalam konteks analisis keuangan secara domestik semuanya sudah clear. Sebetulnya ini bisa dikatakan, bisa dikatakan mendekati bodong," tambah Dian.

Namun, PPATK masih mencoba mendalami karena ada kemungkinan transfer dana dari luar negeri.

"Sebelum mungkin terjadi sesuatu hal, yang artinya pembuktian lain di dalam poin-poin lain yang terkait dengan kemungkinan-kemungkinan. Katakanlah kemungkinan transfer dana dari luar negeri ya. Yang ini pun sebetulnya juga bagian dari pemantauan PPATK, karena PPATK bisa melakukan monitoring terhadap keluar-masuknya dana," tuturnya.

Menurut Dian, proses transaksi dengan menggunakan bilyet giro sebenarnya sederhana dan bisa berlangsung cepat. Yang penting adalah dana yang dimaksud tersedia di rekening.

"Jadi sebenarnya kalau uang ini ada dan tidak ada isu sama sekali yang terkait isu hukum maupun isu lainnya, sebenarnya transaksi seperti ini adalah transaksi yang bisa berjalan dengan sangat cepat. Tentu bilyet giro adalah salah satu bentuk instrumen pengalihan dana yang sebetulnya mungkin itu kalau hanya fisiknya itu saja tidak terlalu penting, yang penting adalah apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp 2 triliun. Jadi kalau meminta pemindahbukuan tentu saja harus dipastikan, bahwa uang itu memang ada. Sampai dengan sore ini bahwa uang itu belum ada," papar dia.

Namun, rupanya dana dalam rekening bilyet giro yang diberikan oleh Heryanti Tio tidak mencukupi. Hal ini juga dipastikan oleh Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pada Selasa (3/8) menyebutkan bahwa hasil dari pemeriksaan sementara, saldo rekening dari bilyet giro yang diberikan anak Akidi Tio, Heryanty, tidak sampai Rp2 Triliun.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).

Hal tersebut disampaikan setelah polisi melakukan pemeriksaan polisi ke pihak bank.[Indozone]
Komentar

Tampilkan

Terkini