-->








LPLA: Dewan Tak Punya Kewenangan Atur Tender Bersumber dari Anggaran Pokir

04 Agustus, 2021, 15.32 WIB Last Updated 2021-08-04T08:32:39Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pada dasarnya pokir itu adalah usulan dari masyarakat yang dilanjutkan oleh Anggota Dewan kepada SKPA masing-masing sesuai dengan nama kegiatannya.

"Aneh saja ketika Anggota Dewan ikut campur mengarahkan pemenang paket dan itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang," ungkap Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh, Nasrudin Bahar kepada media ini, Rabu (04/08/2021).

Dia memaparkan, paket kegiatan merupakan program dinas jika nilai paketnya diatas 200 juta, dinas akan melakukan proses tender yang dilakukan oleh ULP Aceh.

"Jangankan anggota dewan, kepala dinas saja tidak bisa mengatur siapa pemenangnya semua penetapan pemenang ada pada Pokja ULP.  Nggak ada aturan anggota dewan mencampuri tugas eksekutif," ujarnya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menurut LPLA, anggota dewan hanya tugas pengawasan artinya mengawasi semua kegiatan SKPA apakah mencapai sasaran atau tidak.

"Jelas melanggar aturan disebut penyalahgunaan wewenang. Sudah jelas urusan eksekutif tidak boleh dicampuri oleh legeslatif," urainya. 

Sementara itu, dia juga menyebutkan bahwa terkait Koordinator Pokir sudah dari dulu ada tapi tidak secara resmi, mungkin hanya untuk memudahkan mengkoordinir paket paket yang diusulkan melalui aspirasi. Secara aturan anggota dewan tidak punya kewenangan mengatur paket itu jelas salah.

"Tugas anggota dewan hanya sebatas mengusulkan kepada dinas masing masing," tegasnya lagi.

Terkait kemungkinan adanya deal-deal pengamanan anggaran Pokir melalui proses pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 dinilai sah-sah saja.

"Deal-deal sudah pasti yang namanya saja kegiatan politik. Mereka anggota DPR menjadikan LKPJ 2020 sebagai bargaining," jelasnya.

Nasrudin juga menyinggung persoalan hak angket yang kembali hangat dibicarakan.

"Coba saja dulu lihat ketika lagi hangat-hangatnya hak angket akhirnya apa? Mereka yang dulu getol dengan hak angket malah diam seribu bahasa. Ini juga menyangkut dengan pansus tender sama juga halnya, belum ada tanda-tanda tender berjalan cepat buktinya pengumuman lelang paket paket besar masih juga belum ditender," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini