-->








Ternyata! Janji Manis 'Nyumbang 2 Triliun' Bohong Besar, Putri Bungsu Akidi Tio Jadi Tersangka

03 Agustus, 2021, 04.51 WIB Last Updated 2021-08-02T21:52:40Z

Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti alias Ahong ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka, Senin (02/08/2021).
 
LINTAS ATJEH | PALEMBANG - Setelah satu minggu menunggu janji manis keluarga Akidi Tio soal donasi Rp 2 Triliun, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan putri bungsu almarhum Akidi Tio yang bernama Heriyanti alias Ahong sebagai tersangka.

Heryanti mengenakan baju batik warna biru dan celana hitam tiba dikawal pihak kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum, pada pukul 12.59 WIB.

Saat ditanyai awak media Heriyanti tidak bisa berkata apa-apa. Mulutnya bungkam dan langsung berjalan menuju ruang penyidik Polda Sumsel.
Pejabat Polda Sumsel melalui Dir Intelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut kalau yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia akan ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak bernar sudah kita cek uang itu tidak ada," kata Ratno, Senin (02/08/2021).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dari awal pemberian sumbangan, beberapa kalangan memang sudah mencurigai soal kapasitas keluarga Akidi Tio bisa menyumbang Rp 2 triliun. Pasalnya tak ada rekam jejak Akidi Tio sebagai pengusaha berkantong tebal saat masih hidup.

Namun nama Akidi Tio seakan hidup kembali. Adalah Guru Besar Universitas Sriwijaya dr Hardi Darmawan yang memasang badan kalau dia yakin keluarga Akidi Tio memiliki uang sebanyak itu dan berniat menyumbangkan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel.

Bahkan saat sudah terhimpit dan tidak bisa membuktikan uang sumbangan Rp 2 triliun benar-benar nyata, dia berusaha berkelit dan mengatakan uang itu memang ada.

"Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik," demikian kata dr Hardi Darmawan.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini