-->








Konferensi Pers, SEMMI Desak Kapolda Tuntaskan Korupsi di Aceh

30 September, 2021, 06.43 WIB Last Updated 2021-09-30T01:06:50Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Aceh mendesak Kapolda untuk menuntaskan kasus korupsi, Rabu (29/09/2021).

"Penegakan hukum di Provinsi Aceh adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan. Upaya penegakan hukum juga merupakan bagian dari penerapan hukum yang semestinya dapat berjalan selaras dengan kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat sangat dipengaruhi oleh rasa keadilan di kalangan masyarakat," papar T. Wariza Arismunandar, Ketua PW SEMMI Banda Aceh. 

Dia juga menjelaskan, keadaan penegakan hukum di Aceh saat ini sedang krisis dan sedang sakit. Ketidak hormatan dan ketidak percayaan masyarakat terhadap hukum karena hukum di Aceh berlaku untuk kaum yang lemah dan tertindas.

“Oleh karena itu sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum itu seperti pisau yang sangat tajam ketika di arahkan ke bawah tetapi sangat tumpul ketika di gunakan ke atas,” jelasnya.

“Banyak juga kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di Aceh tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas. Hukum seakan kehilangan keberanian, hukum tak berdaya, dan hukum hanya menaungi penguasa,” tegasnya. 

Warija menerangkan, hukum tidak terfokus pada upaya mencapai keadilan. Terkadang hukum digunakan sebagai alat untuk membela kepentingan instansi pemerintah. Pada masa kolonialisme, hukum digunakan sebagai alat untuk menjajah masyarakat.
 
“Pada masa Presiden Sukarno, hukum digunakan sebagai alat revolusi. Pada masa pemerintahan Presiden Suharto, hukum digunakan sebagai alat pembangunan. Adapun pada masa reformasi, hukum masih berfungsi sebagai instrumen kekuasaan (politik). Inilah salah satu faktor penyebab sakitnya penegak hukum di Indonesia terutama Aceh,” kata aktivis muda tersebut.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sementara itu Akmal Al-Qarasi juga mengutarakan, keadilan harus berjalan beriringan. Demikian pula dengan Kepolisian Daerah Aceh di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH., MM, harus menegakkan keadilan secara totalitas tanpa pandang bulu.

“Kasus pembegalan beasiswa pada Tahun 2017 lalu dilakukan oleh oknum DPR Aceh sampai saat ini belum ada kepastian, inilah yang menjadi kemerosotan penegakan hukum kita di Aceh, 2 kali pergantian Kapolda beserta pejabat tinggi sampai saat ini kasus tersebut belum terungkapkan,” ujar Ketua PC SEMMI  Abdya.

Oleh sebab itu, SEMMI Wilayah Aceh mendesak  Kapolda  harus tegas dalam menegakan hukum di Aceh. 

“Bukan hanya persoalan pembegalan beasiswa, kami Juga berharap agar Polda Aceh segera menetapkan tersangka terkait indikasi korupsi pengadaan wastafel di sekolah SMA dan SMK yang diduga oleh oknum Dinas Pendidikan Aceh, di bawah rezim Rachmat Fitri yang merupakan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh,” harapnya .

“Kami berharap Polda Aceh yang dipimpin oleh Irjen Pol Ahmad Haydar harus konsisten dalam penanganan kasus korupsi di Aceh tanpa alasan, kedua kasus tersebut harus benar-benar serius di tangani,” tutup Akmal.

Pernyataan sikap PW SEMMI Aceh: 

1. Mendesak Kapolda Aceh untuk segera menetapkan Tersangka kasus pembegalan Beasiswa Aspirasi Anggota DPR Aceh Tahun 2017.

2. Tangkap Oknum Anggota DPR Aceh yang telah mencuri uang rakyat.

3. Usut tuntas kasus pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh.

4. Tegakkan supremasi hukum di Nanggroe Aceh.

5. Apabila Polda Aceh dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH., MM, tidak mampu mengusut persoalan tersebut, sebaiknya mundur saja dari jabatannya.

6. SEMMI Aceh tetap dan sampai kapan pun akan mengawal kasus tersebut secara konsisten.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini