-->








DPRK Langsa Tinjau Excavator Milik Pemko yang Tenggelam di Aceh Timur

18 Oktober, 2021, 20.01 WIB Last Updated 2021-10-18T13:01:23Z

LINTAS ATJEH | LANGSA - Ketua Komisi III bersama beberapa anggota DPRK Langsa meninjau lokasi tenggelamnya satu unit Excavator (Beko_red) yang merupakan aset milik Pemko Langsa di Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (18/10/2021).

Ketua Komisi III DPRK Langsa, drh. Rubian Harja kepada LintasAtjeh.com saat ditemui di lokasi tenggelamnya excavator tersebut menyampaikan, setelah mengetahui adanya aset milik Pemko Langsa yang digunakan untuk mengerjakan pembuatan tambak (kolam) di wilayah Aceh Timur seperti diberitakan salah satu media online.
"Setelah membaca berita itu, saya bersama rekan-rekan DPRK Langsa langsung bergerak meninjau lokasi dan fakta memang benar alat tersebut bekerja di wilayah Aceh Timur," ujar Rubian Harja.

"Kami sangat menyesal sikap Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan. Untuk itu, kami akan memanggil dan akan meminta pertanggungjawabannya," imbuhnya.

Ia juga menjabarkan, berdasarkan informasi yang diterima anggota DPRK Langsa bahwa excavator tersebut beroperasi untuk mengerjakan tambak di wilayah Aceh Timur itu dari bulan juni lalu.

"Kondisi excavator sudah tenggelam sebahagian ke dalam lumpur dan belum bisa dikeluarkan. Jika dilihat saat air pasang, alat tersebut tenggelam terendam air," kata Ketua Komisi III DPRK Langsa itu.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sebelumnya, Kepala Dinas Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Banta Ahmad, SStPi saat dikonfirmasi via selluler, Senin (18/10/2021), membenarkan alat berat (Excavator) tersebut milik Dinas Pertanian Pemerintah Kota Langsa.

"Pengerjaan rehab tambak itu bukan di Birem Bayeun, lokasi di surat tanah masuk Gampong Alur Dua perbatasan, ada suratnya di Kantor. Pemiliknya merupakan warga Kota Langsa, sesuai dengan surat," katanya.

"Alat berat tersebut kemarin baru kecelakaan, saat ini kami lagi mencari beko lain untuk mengangkatnya. Jikapun digunakan diluar wilayah kota Langsa itu tidak masalah asal itu untuk tambak masyarakat," pungkas Banta. [Sm]

 

Komentar

Tampilkan

Terkini