-->








Dugaan Pungli BPUM di Aceh Tenggara Marak, Penegak Hukum Dituding Apatis

28 Oktober, 2021, 23.10 WIB Last Updated 2021-10-28T16:10:20Z

LINTAS ATJEH | ACEH TENGGARA - Aliansi Peduli masyarakat Aceh Tenggara, kembali turun kejalan dan menggelar aksi demo. Kegiatan melibatkan puluhan pemuda ini dalam rangka menyuarakan dugaan pungli dilakukan oknum dinas dalam pencairan dana Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil Menengah, di dinas Koperasi dan UKM daerah, Kamis (28/10/2021).

Darmawan Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, dugaan praktik pungli terstruktur dan sistematis disinyalir dilakukan oknum dinas Koperasi dan UKM pada saat calon penerima mamfaat mengambil rekomendasi dari dinas, namun rekomendasi itu diperoleh masyarakat bukan di kantor dinas UKM malainkan ada mengantar langsung kepada calon penerima mamfaat dengan modus menjemput bola untuk menghindari pungli.

"Indikasi pungli ini diduga langsung dilakukan oknum calo UMKM ini saat memberikan surat rekomendasi dari dinas  kepada calon penerima di tingkat desa. Diduga Rekomendasi pencairan ini hanya diprioritaskan atau diberikan kepada mereka yang mau membayar,” katanya.

Dia menambahkan, tidak hanya itu indikasi dugaan pungli sudah di praktekkan sejak pencairan BANPRES UMKM di tahap pertama namun hingga kini para pelaku Ilegal itu seakan tidak pernah di proses hukum dan perbuatan mereka seakan dianggap Legal .

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Kenapa Terkesan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Saber Pungli apatis terhadap dugaan pungli? padahal isu ini telah menjadi rahasia umum," tanya-nya.

"Dalam kasus ini seakan pihak Polres Aceh Tenggara melumrahkan itu terjadi !! Kendati demikian kami bukan menuduh bapak – bapak terlibat dalam pungli tersebut," ucap Darmawan .

Disisi lain, merebaknya dugaan pungli pencairan bantuan ini namun tanpa tindakan pihak APH. Banyak anggapan masayarakat bahwa oknum pungli diduga telah ada deal deal dilapangan sehingga sampai saat ini pun tidak ada yang tersentuh hukum yang diduga yang terlibat dalam pungli UMKM  ini tidak pernah tersentuh hukum .

"Untuk menepis isu ini kami mohon kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara untuk mengawal dinas koperasi dan rekomendasi pencairan kepada calon penerima manfaat dicetak dikantor dinas. Dan menempatkan personil Kepolisian  dalam pencairan dana bantuan ini," katanya lagi.

Adapun orasi dilakukan didepan Polres Aceh Tenggara disambut Kasat Reskrim AKP Eko Purwanto, mengatakan terkait dugaan atau informasi adanya indikasi pungli dalam penyaluran UMKM yang disampaikan pendemo, hal ini akan kami selidiki dan diselusuri kebenarannya.

"Apakah benar informasi tersebut adanya, jika dugaan itu ada maka akan kita tindaklanjuti. Sementara jika tidak terbukti tentu tak akan lagi dilakukan tindakan lanjutan atas dugaan tersebut,"  kata Suparwanto.

"Sedangkan permintaan untuk menempatkan personel dalam mengawal atau memantau proses pencairan bantuan UMKM baik di Bank Aceh atau dinas koperasi, hal itu harus disampaikan dan dikoordinasikan dengan Kapolres dahulu," pungkasnya.[*/Red]



 

Komentar

Tampilkan

Terkini