-->








Youtuber Ini Aktif Protes PPKM dan Vaksinasi di Aceh, Ternyata Berstatus DPO Polisi

15 Oktober, 2021, 09.09 WIB Last Updated 2021-10-15T02:09:33Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Youtuber berinisial AA alias Atok disebut berstatus sebagai orang yang sedang dicari aparat kepolisian alias DPO. Informasi ini mencuat dari postingan netizen  melalui akun facebook Dara Atjeh dan Ambia Juah, Kamis (14/10/2021).

“Ureung peungeut gob lagoe, peu dijak peungeut tanyoe awak Ihokseumawe (Tukang tipu orang rupanya, kenapa mau tipu kita warga Lhokseumawe_Red),” sebut Dara Atjeh dalam bahasa daerah mengomentari sosok politisi partai lokal yang aktif menyoroti kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Dalam postingan tersebut, Akun FB Dara Atjeh turut meng-upload bukti foto bahwa sang youtuber tersebut benar berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Polresta Banda Aceh sejak 01 Juli 2021.
Tak hanya akun Dara Atjeh, Akun FB Ambia Juah juga turut memposting foto DPO pria yang disebut sebut berstatus mertua penyanyi terkenal Aceh itu.

“Jeh, ayah tuan Bergek DPO (arti: Yah, ayah tuan Bergek (penyanyi Aceh) DPO),” posting akun Ambia Juah merasa gila.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dari penelusuran, sumber-sumber media ini menyebutkan, pria yang akrab dipanggil Komandan Atok itu disebut benar berstatus mertua penyanyi terkenal Aceh Bergek. Namun hingga berita ini dilansir, tim redaksi media ini belum berhasil menghubungi yang bersangkutan dan penyanyi Aceh, Bergek untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di dunia maya.

Anehnya, meskipun berstatus DPO, pria berkumis tebal dan pernah aktif di Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bukan bersembunyi atau menyerahkan diri, justru dia aktif mengelola akun youtube dengan nama Front Aceh Reborn berisi postingan video kritikan pedas terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) di Aceh terutama di Kota Lhokseumawe.

Informasi yang diperoleh, Youtuber dengan tinggi badan lebih kurang 167 cm diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Belum diketahui kasus penipuan apa yang telah dilakukan pria berumur 48 tahun itu.
 
Dari video video yang terdapat di akun youtube pria yang disebut aktif menjadi pengurus partai lokal di Kota Lhokseumawe tersebut, turut menyoroti kebijakan Pemko Lhokseumawe yang memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Seperti diketahui, kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM berlangsung di beberapa wilayah yang menjadi titik penyebaran infeksi Covid-19, yakni di Pulau Jawa dan Bali.dan vaksinasi.

“Tolong pikir sekejab untuk rakyat kecil, harus dingat, jangan sekedar makan gaji dan proyek aspirasi 1 miliar pertahun,” pinta pria yang mengaku diri militer GAM. 

Ketika dikonfirmasi, pihak Polresta Banda Aceh belum memberi tanggapan apapun perihal ada youtuber berstatus DPO kasus penipuan dan penggelapan  bebas beraktifitas sejak status tersebut disandang.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini