-->








Anggaran Proyek Pembukaan Jalan Pepelah - Pasir Putih Gayo Lues Layak Dipertanyakan

06 November, 2021, 09.49 WIB Last Updated 2021-11-06T02:49:59Z

Praktisi Hukum M Purba, SH (Foto: Istimewa)

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Besarnya anggaran proyek pembukaan jalan tahun anggaran (TA) 2020 di Kecamatan Pining, Gayo Lues sangat  layak untuk dipertanyakan.

Pasalnya, anggaran yang digelontorkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues untuk proyek tersebut tak tanggung-tanggung, yakni  sebesar Rp. 3,3 miliar

Berdasarkan tampilan LPSE bahwa proyek pembukaan jalan Pepelah Pasir Putih tersebut dikerjakan oleh rekanan CV. Ciputra Pratama yang beralamat di Kutacane.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Praktisi Hukum, M. Purba, SH, melalui siaran persnya yang diterima LintasAtjeh.com, Jum'at (05/11/2021) mengatakan bahwa besarnya dana proyek tersebut sangat diragukan kalau hanya untuk pembukaan jalan, sebab jika dikalkulasikan dana sebesar itu dapat diperuntukkan untuk pengaspalan hotmix sepanjang 1 KM.

"Agar kita tidak menduga-duga, apakah anggaran sebesar itu sudah sesuai dengan hasil yang diharapkan atau tidak maka kita minta agar APH melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembukaan jalan Pelepah-Pasir Putih. Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, diduga kuat proyek pembukaan jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung," ungkap Purba.

"Kita juga meminta kepada Polres Gayo Lues untuk melakukan lidik terhadap kegiatan dimaksudkan. Kita juga mendapat informasi bahwa hingga saat ini masyarakat belum dapat memanfaatkan jalan tersebut karena sering longsor dan licin," tutupnya.[*/Red]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini