-->


Terkait Anggaran Pembukaan Jalan Pepelah - Pasir Putih Sebesar Rp 3,3 M, Ini Penjelasan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Gayo Lues

06 November, 2021, 10.01 WIB Last Updated 2021-11-06T03:01:22Z

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues, Mhd Amin, SE.

LINTAS ATJEH | GAYO LUES - Sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang besarnya anggaran pada proyek pembukaan jalan Pepelah-Pasir Putih yang dikerjakan oleh CV.Ciputra Pratama yang beralamat di Kutacane Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues, Mhd Amin, SE, atau yang akrab dipanggil Amin Tujung saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (06/11/2021) mengatakan bahwa benar anggaran  yang digelontorkan oleh dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,3 milyar.

Selaku KPA, Amin Tujung juga menjelaskan,  jalan tersebut berada di kawasan APL (Area Penggunaan Lainnya) dan tidak bersinggungan dengan kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas), apalagi  bersinggungan dengan (HL) Hutan lindung.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Sebelum pelaksanaan kegiatan, kami juga sudah berkoordinasi dengan KPH III Langsa, dan Alhamdulillah dengan dibangunnya jalan tersebut, akses menuju perkebunan masyarakat menjadi jauh lebih mudah sehingga bisa ditempuh dengan waktu yang singkat," terang Amin Tujung.

"Dan hingga pekerjaan itu selesai tidak ada masalah, bahkan itu sudah sesuai dengan progres dari awal," sebutnya.[*/Red]



 

Komentar

Tampilkan

Terkini