-->




Kunjungan Kerja ke Aceh Tamiang, Sekda Taqwallah Evaluasi Vaksinasi dan Pengelolaan Dana Desa

06 November, 2021, 19.43 WIB Last Updated 2021-11-06T12:43:20Z

Sekretaris Daerah Aceh, dr Taqwallah M.Kes, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (03/11/2021).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, terkait Evaluasi Vaksinasi Desa dan Pengelolaan Dana Desa  kepada para kepala desa se-Aceh masih terus berlanjut.

Didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli, Kepala Dinas PMKPPKB Mix Donal, SH, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Ibnu Azis, SH, hari ini, Sabtu (06/11/2021), Sekda Aceh Taqwallah memotivasi para datok penghulu di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam arahannya, Sekda Aceh Taqwallah, menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres vaksinasi dan penyaluran dana desa di daerah untuk tahun anggaran 2021 serta melihat persiapan dari para datok penghulu dengan dukungan pemerintah daerah melalui PMKPPKB dalam upaya percepatan pencairan Dana Desa pada tahun 2022 mendatang.

Selain disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi, vaksinasi juga merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam mencegah terjadinya penyebaran virus, walaupun sebagaimana diketahui bahwa vaksinasi tidak menjamin seseorang akan terbebas dari Covid-19, pun demikian dipastikan vaksinasi dapat meminimalisir gejala yang ditimbulkan oleh virus tersebut.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Karenanya, mari kita selaku pemimpin baik itu di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan kampung, untuk terus gencar dalam memberikan pemahaman pada masyarakat tentang manfaat dari vaksinasi ini," ujar Sekda Taqwallah.

"Vaksin ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh terhadap serangan virus Covid-19, sehingga resiko yang ditimbulkan dari virus tersebut dapat diminimalisir," lanjutnya.

Terkait penyaluran dana desa, Sekda Taqwallah selanjutnya menjelaskan, untuk tahun 2021 ini, Aceh menjadi salah satu provinsi yang paling cepat jika dibandingkan daerah lain di Indonesia dalam pencairan dana desa, yang dapat dicairkan pada awal Januari lalu.

Oleh karenanya, diharapkan untuk tahun 2022 mendatang, target yang sama juga dapat kita capai bersama, minimal pada 10 Januari 2022 mendatang pencairan dana desa untuk tahap pertama telah dapat dilaksanakan, pungkasnya.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini