-->








Bea Cukai Langsa, Gelar Operasi Rokok Illegal di Aceh Tamiang

08 Desember, 2021, 06.57 WIB Last Updated 2021-12-07T23:58:14Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Tim gabungan pemberantasan peredaran rokok illegal di Aceh Tamiang melakukan operasi pasar di kios-kios yang memperjualbelikan rokok illegal, Selasa (07/12/2021) pagi.

Sebelum operasi pasar dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Dinas Pertanian, Perternakan dan Perkebunan (Distanbunnak) serta Sat Pol PP Aceh Tamiang terlebih dahulu diberikan pengarahan oleh Kepala Distanbunak Aceh Tamiang dan Kepala Kantor Bea Cukai Langsa di halaman depan Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan  setempat.

Selanjutnya petugas gabungan tersebut dibentuk menjadi dua tim untuk melakukan operasi pasar. Tim pertama diarahkan untuk menyisir kios-kios, warung atau kedai yang memperjualbelikan rokok illegal di Kecamatan Kota Kualasimpang, Kejuruan Muda hingga ke Kecamatan Tamiang Hulu.

Sementara untuk tim kedua diarakan untuk menyisir di Kecamatan Rantau hingga ke Kecamatan Seruway yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Perkebunan pada Distanbunak Aceh Tamiang, Edwar Fadli Yukti, SP.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kepala Kantor Bea dan Cukai Langsa, Tri Hartana didampingi Kepala Distanbunak Aceh Tamiang, Yunus SP, mengatakan, secara internal operasi pasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai.

Namun kali ini, kata dia, bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan melibatkan pihak Dinas pertanian, Perkebunan dan Peternakan serta sejumlah personil Sat Pol PP Aceh Tamiang.

Dalam operasi pasar tersebut, jika ada ditemukan kios, warung dan kedai yang memperjualbelikan rokok illegal, tentunya kita akan mengambilnya dan melakukan penyitaan terhadap rokok tanpa ada pita bea cukai yang diperjualbelikan serta melakukan penyidikan sesuai peraturan yang berlaku.

"Operasi pasar ini bertujuan untuk memberantas dan mengurangi kerugian negara serta mempersempit ruang gerak bagi para pelaku yang berbisnis ilegal," kata Tri.

"Sejauh ini, kita masih menemukan rokok illegal jenis Luffman," jelasnya.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini