-->


Dua Pemuda di Nagan Raya Cekcok Adu Mulut Hingga Berujung Maut

26 Desember, 2021, 18.36 WIB Last Updated 2021-12-26T11:37:30Z

LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Seorang pemuda asal Gampong Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir, Rahmat Muliadi (25) nyaris putus tangan kirinya, akibat di bacok oleh AS (35) yang merupakan warga Gampong Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, kejadian yang berujung maut tersebut, dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban, Minggu (26/12/2021).


"Karena cekcok mulut itu, pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban, sehingga tangan kirinya mengeluarkan darah segar yang hebat,” tuturnya.


Lanjutnya, kejadian tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB dini hari. Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang belum diketahui penyebabnya dan setelah cekcok itu pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang.


"Setelah berhasil mengambil sebilah parang tersebut, pelaku langsung melakukan pembacokan,sehingga korban mengalami luka sobek ditangan sebelah kiri sekitar 6 centimeter,” sebut Kasat Reskrim AKP Machfud.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Akibat pembacokan tersebut, korban dilarikan ke RSUD-SIM Nagan Raya guna untuk ditangani secara medis, hingga saat ini korban masih dirawat secara intensif di RS tersebut.


AKP Machfud menambahkan, setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polres Nagan Raya, pada pukul 14.30 WIB Sat Reskrim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.


"AS (35) berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian di sebuah gudang kelapa sawit Gampong Suak Layang Kecamatan Kuala Pesisir,” tambahnya.


"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut dan guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dengan mencoba menghilangkan nyawa seseorang,” terangnya.


"Dalam kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya, juga turut mengamankan sebilah parang berukuran lebih kurang 50 cm,” pungkas AKP Machfud.[Ms]

Komentar

Tampilkan

Terkini