-->








Menjelang Pemilu 2024, Pj Gubernur Harus Paham Kekhususan Aceh

13 Desember, 2021, 21.22 WIB Last Updated 2021-12-13T14:22:45Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pilkada Serentak pada 2024 yang diberlakukan secara nasional, tentu Aceh pun demikian. Sudah pasti Aceh akan terjadi kekosongan kepemimpinan tingkat provinsi (gubernur). Dan sudah pasti kursi Gubernur Aceh akan di isi oleh PJ yang akan ditunjuk langsung oleh Admistrasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Namun hak dan kondisi politik Aceh justru sangat beda jauh dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dimana Aceh adalah satu daerah bekas konflik dan satu daerah yang memiliki beragam hak khusus yang diatur dibawah payung perdamaian MoU Helsinki.
 
Ketua Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) berharap siapapun yang mengisi bangku PJ Gubernur Aceh harus benar-benar paham akan kondisi politik, sosial, agama dan hak khusus Aceh yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menurut Fahmi, harapan ini bukan semata-semata hanya sebagai harapan biasa atau hanya sebagai harapan pengisi beranda berita media sosial. Tapi harapan ini adalah mutlak dan penting agar proses kepemimpinan Indonesia tingkat daerah Aceh benar-benar sesuai harapan rakyat.

"Dan tentunya tidak mengendurkan semangat  perdamaian antara Pemerintahan dengan pihak Aceh yang dimotori oleh semangat Gerakan Aceh Merdeka," ujarnya kepada media ini,  Senin (13/12/2021).

Hari ini, kata Fahmi, kita sudah masuk babak baru. Aceh dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat perjanjian damai yang melahirkan nota kesepakatan yang harus benar-benar terealisasikan. 

Menurut Fahmi, disinilah letak peran penting PJ Gubernur Aceh selama menjabat. PJ harus benar-benar paham dan mengerti dengan Aceh sehingga tidak memicu kesenjangan secara sosial politik Aceh hari ini. 

"PJ Gubernur Aceh nantinya juga harus benar-benar mampu membangun komunikasi dengan legislatif Aceh dan lembaga-lembaga khusus Aceh yang terbentuk pasca penandatanganan MoU Helsinki," ungkapnya.

"Seperti Badan pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Badan Reintegrasi Aceh  (BRA) dan lembaga-lembaga lainnya yang dikira perlu dibangun hubungan khusus demi tercapai hak khusus dan terkhusus Aceh," sebutnya. 

Ketua Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu juga minta semua pihak harus benar-benar mendukung dan mengontrol setiap gerak Pemerintahan Aceh.

"Pemerintahan Aceh harus benar-benar berjalan pada rel semangat pembangunan Aceh ke arah yang lebih maju," pungkas Fahmi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini