-->








Terkait Pengadaan Domba Suffolk 'Palsu' yang Terindikasi Adanya Pidana Korupsi, PPK Peternakan dan KPA Wajib Bertanggung Jawab

09 Desember, 2021, 16.31 WIB Last Updated 2021-12-09T09:31:57Z

Pengadaan domba unggul jenis suffolk 'palsu yang disalurkan untuk 4 (empat) kelompok tani di Kecamatan Seruway | Foto : LintasAtjeh.com.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) mengecam keras tindakan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang yang mem-PHO kan kegiatan pengadaan domba unggul jenis suffolk yang disalurkan untuk 4 (empat) kelompok tani di Kecamatan Seruway.

Pasalnya, pihak rekanan tidak membeli domba jenis suffolk, melainkan domba lokal sejumlah 100 ekor, dan harga perekornya diduga sekitar Rp. 800.000. 

"Sangat aneh tindakan pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang yang sangat berani mem-PHO kan pengadaan domba yang salah judul tersebut. Celakanya, terindikasi adanya pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," demikian disampaikan Ketua FPRM Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Kamis (09/12/2021) sore.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menurut dugaan Ketua FPRM Nasruddin, pihak Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perternakan Kabupaten Aceh Tamiang ada kongkalikong (kerjasama) dengan pihak rekanan kegiatan pengadaan domba unggul jenis suffolk 'palsu' yang disalurkan untuk 4 (empat) kelompok tani di Kecamatan Seruway.

Nasruddin juga bahwa nama-nama kelompok tani di Kecamatan Seruway yang mendapat bantuan domba unggul suffolk palsu adalah, Kelompok Tani Replita Kampung Sukaramai II, Mekar Jaya Kampung Sukaramai II, Sukamaju Kampung Suka Ramai I, dan Kelompok Tani Suka Tani Kampung Perkebunan Gedung Biara. Setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sejumlah 25 ekor.

"Ini kasus besar karena mengatasnamakan aspirasi masyarakat yang saat ini  kehidupannya lumayan sulit karena sedang masa pandemi Covid-19. Kita sepakat bahwa pihak PPK Peternakan Haji Ahmad dan KPA Yunus, SP, wajib bertanggung jawab. Oleh karena itu, FPRM meminta kepada Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang untuk segera melakukan pengusutan serta menjerat para oknum pelaku sesuai dengan dugaan kejahatan mereka masing-masing," pinta Nasruddin.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini