-->


WKM-PELATI Tolak dan Kecam Mubes Kilat HAMAS

18 Januari, 2022, 21.45 WIB Last Updated 2022-01-18T14:45:53Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Umum HAMAS bersikeras untuk melanjutkan sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Banda Aceh yang dibuktikan dengan adanya mubes kilat tanggal 13 Januari 2022. 

Hal tersebut dinilai sudah melanggar kesepakatan forum pada tanggal 27 Januari 2022 dan juga melanggar AD/ART HAMAS yang mengatur terkait pimpinan sidang sementara Steering Committee (SC) yang digantikan tanpa alasan. 

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam mubes kilat HAMAS, karena terkait mekanisme mubes sebenarnya dijalankan oleh ketua panitia dan SC,” kata M. Miftahul Tari, Ketua Umum WKM-PELATI (Wahana Komunikasi Mahasiswa Pelajar Labuhanhaji Timur), melalui rilisnya Selasa (18/01/2022). 

Pihaknya juga menyesalkan sikap arogansi yang dilakukan Ketua Umum HAMAS yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Harusnya, kata dia, Ketua Umum itu menyukseskan jalannya mubes hingga terpilihnya ketua baru, bukan malah memihak kepada salah satu calon.

“Saya menduga Ketua Umum HAMAS terkesan menyelipkan kepentingannya terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) HAMAS yang anggarannya dari Pemerintah Daerah," tukasnya.
 
"Jika dalam mubes kali ini terdapat sebuah mekanisme kilat, kita sangat menyayangkan. Mubes HAMAS kali ini bisa dikatakan gagal, karena kita ketahui bahwa mubes kali ini terdapat beberapa calon yang muncul, bukan aklamasi. Jadi kami tegaskan bahwa dalam hal ini, Ketua Umum HAMAS harus lebih adil dalam mengambil suatu keputusan," ungkapnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini