-->








Kejari Nagan Raya Beri Penyuluhan Hukum dan Bahayanya Narkoba Tingkat Siswa

25 Februari, 2022, 00.55 WIB Last Updated 2022-02-25T01:21:57Z

LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Seunagan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya ikuti penyuluhan tentang hukum dan bahayanya narkoba dari Kajari Nagan Raya. 

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Nagan Raya, dengan mengangkat tema pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.


Kajari Nagan Raya melalui Kasi Intelijen Heru Duwi Admojo, SH, MH, kepada awak media, Kamis (24/02/2022), mengatakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.


"Kegiatan JMS merupakan kegiatan penyuluhan hukum, yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen dalam memberikan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ucap Heru. 


Heru juga menambahkan, Selain masyarakat juga termasuk kepada pelajar tingkat SMP dan SMA dengan tujuan memberikan pemahaman, pengenalan tentang hukum sejak dini dan memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum serta menciptakan generasi penerus bangsa yang taat pada hukum,” tegasnya. 


Disisi lain, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Seunagan, Misnar, S.Pd, M.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Kajari Nagan Raya yang telah memberikan penyuluhan tentang bahayanya narkotika. 


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Terima kasih kami ucapkan kepada Kajari Nagan Raya yang telah memberi penyuluhan untuk siswa SMP tentang bahayanya narkoba,” ucapnya.


"Dan apa yang diberikan oleh pemateri, semoga anak-anak dapat memahami tentang hukum dan bahayanya narkoba,” tutup Misnar.


Selain di Sekolah SMP N 1 Seunagan, Kejaksaan Negeri Nagan Raya juga mengunjungi Sekolah SMP Islam Muslim Hands, Kecamatan Kula. 


Sebagai narasumber dalam penyuluhan tersebut disampaikan oleh Heru Duwi Admojo, SH, MH, selaku Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya.


Dalam acara tersebut turut dihadiri, Yogi  Aranda, SH, MH (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis), Tria Hadi Kusuma, SH (analis penuntutan/calon Jaksa) pada seksi Tindak Pidana Khusus, Fani Asriani, SH (analis penuntutan/calon Jaksa) pada seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, kepala sekolah, guru, Siswa SMP Negeri 1 Seunagan.[Ms)

Komentar

Tampilkan

Terkini