-->








Bikin Gaduh, SEMMI Aceh Tamiang Desak Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut

24 Februari, 2022, 22.30 WIB Last Updated 2022-02-25T01:56:05Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - SEMMI Cabang Aceh Tamiang, meminta Menteri Agama Yaqut Colil Qoumas jangan buat agama islam teradu domba, terkait Surat Edaran Menag RI  Nomor: 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

"Ini sudah mencederai hati umat islam se-nusantara," kata Sekum SEMMI Cabang Aceh Tamiang,  Muhammad Irfan Zikri, Kamis (24/02/2022).

Dikatakannya, kepada pemimpin-pemimpin yang ada di Aceh Tamiang untuk tegas menolak surat edaran tersebut, dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot jabatan Kemenag RI Yaqut yang tidak bisa berpikir potensial, dan tidak berpikir apa konsenkuensi kedepannya.

"Dengan pikiran dia telah melukai ribuan masyarakat khususnya ummat Islam yang ada di Aceh Tamiang. Karena dengan itu, dia tidak pantas menjadi Menteri Agama," tukasnya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dia selaku Menteri Agama, sambung dia, seharusnya bisa berpikir untuk tidak membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. Itu pasti tidak akan sama, manusia dengan binatang dan mengingat kaum-kaum yang diluar dari pada agama islam juga sangat menghormati suara adzan yang berkumandang di lingkungannya.

"Harapannya, kepada Pemerintah Pusat khususnya Pemkab Aceh  Tamiang untuk secepatnya berunding sesama untuk menggugat Menag Yaqut Colil Qoumas yang diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang penistaan Agama," harapnya.

"Kepada Presiden RI untuk segera mencopot Menag Yaqut Colil Qoumas  karena dianggap dia sebagai perusak dan pemecah belah umat beragama," pungkas Muhammad Irfan.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini