-->








Bea Cukai Amankan Ratusan Karung Berisi Bawang Merah Ilegal di Kuala Penaga Aceh Tamiang

23 Februari, 2022, 02.50 WIB Last Updated 2022-02-23T07:24:12Z

Barang bukti ratusan karung berisi bawang merah ilegal yang diamankan di Kampung Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang saat berada di kantor Bea Cukai Langsa. Foto: Dok Bea Cukai.
 
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bea Cukai Langsa amankan ratusan karung berisi bawang merah ilegal di Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Langsa, Mhd. Fuad Salim Nasution dalam keterangan tertulisnya kepada LintasAtjeh.com, Selasa (22/02/2022) mengatakan bawang merah ilegal tersebut diamankan pada Kamis 17 Februari 2022 lalu.

Dijelaskan oleh Mohd Fuad bahwa bawang merah ilegal tersebut ditemukan dalam sebuah sarana pengangkutan laut berupa kapal kayu.

"Jumlahnya 228 karung kemasan 20 Kg. Bawang merah tersebut diduga berasal dari luar kawasan pabean dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan," ujarnya lagi.

Penyelundupan tersebut, kata dia, terungkap atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa pada Rabu 16 Februari 2022 ada sebuah kapal yang dikandaskan di alur Kuala Peunaga, perairan Aceh Tamiang dengan bermuatan bawang merah. 

Berbekal informasi yang disampaikan, lanjut Mohd Fuad, Tim Patroli Laut diback up dari Tim Patroli Darat Bea Cukai Langsa segera menindaklanjuti informasi tersebut.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Tim bergerak ke Sungai Iyu dan menyewa 2 perahu untuk menyusuri alur sungai di Kuala Peunaga mencari keberadaan kapal target. Pada pukul 18.30 WIB ditemukan kapal target yang sudah ditinggalkan oleh awak kapalnya," ungkap Mohd Fuad.

Kemudian, tambah Mohd Fuad, kapal tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim dan kedapatan muatan bawang merah ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabenan.

Pada pukul 09.30 WIB pada saat air laut mulai pasang, kapal target yang sudah ditindak, ditarik keluar alur menuju dermaga Pelabuhan Kuala Langsa. 

Dengan kondisi yang cuaca buruk dan gelombang yang tinggi, tim meminta bantuan dan pengawalan dari Kapal BC30001 pukul 02.00 WIB, 17 Februari 2022, sarana pengangkut dan barang bukti berupa bawang merah sebanyak 228 karung kemasan 20 Kg, beserta Tim Bea Cukai Langsa sandar di dermaga Pelabuhan Kuala Langsa. 

Selanjutnya terhadap sarana pengangkut serta muatan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses penanganan lebih lanjut. 

"Diperkirakan total nilai barang dari hasil penindakan ini sebesar Rp 94.999.984 dan perkiraan total potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 36.099.994," tutup Mohd Fuad.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini