-->








Sekda Aceh Selatan Sepakat Kemelut Yapoltas Diselesaikan dengan Diskusi Publik

14 Februari, 2022, 22.30 WIB Last Updated 2022-02-14T23:41:21Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Gonjang ganjing dan silang pendapat tentang penilaian masyarakat terhadap kebijakan Ketua Yapoltas, Rasyidin dan pasca penunjukan Mirjas sebagai Plt Poltas menginisiasi For-PAS (Peduli Aceh Selatan) melakukan audiensi dengan Sekda Aceh Selatan, Senin (14/02/2022).

Perwakilan For-PAS diterima langsung di ruangan Sekda Kabupaten Aceh Selatan. Dalam pertemuan itu, For-PAS diwakili oleh T. Sukandi, Teuku Mudasir, Datok  Rahmad, Ismed Power dan Hartini Lutfi.

Sementara Sekda Cut Syazalisma mewakili Bupati Aceh Selatan turut didampingi oleh Asisten II Drs. Teuku Darisma.

Pertemuan itu diawali dengan penyampaian saran pendapat oleh Teuku Mudasir. Teuku Mudasir menerangkan bahwa  penunjukan Plt Direktur Poltas oleh Rasydin telah melanggar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rangkap Jabatan Organ Yayasan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.

Teuku Mudasir juga menambahkan bahwa penunjukan Mirjas sebagai Plt Direktur Poltas tersebut juga telah melanggar Statuta Yapoltas.

"Bila kebijakan Mirjas sebagai Kepala Dinas merangkap Plt Direktur Poltas, ini juga menjadi presenden buruk bagi pegawai negeri sipil lainnya. Karena berdampak dibolehkannya PNS lainnya melakukan rangkap jabatan. Tentu bila hal ini dicontoh maka bukan sekedar melanggaran etika tapi juga telah melanggar Undang-Undang Tentang ASN," bebernya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kemudian Teuku Mudasir menyerahkan beberapa dokumen sebagai kelengkapan   aspirasi yang berkembang serta dokumen yang dapat dijadikan referensi atau petunjuk yuridis yang sifatnya legal formal. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda Cut Sazalisma mewakili Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara T. Sukandi selaku Koordinator For-PAS mempertegas dan memperjelas bahwa aspirasi For-PAS adalah akumulasi bahagian dari aspirasi masyarakat Aceh Selatan.

"Aspirasi For-PAS yang telah dijaring dan disaring secara cermat serta teliti dengan tawaran opsi bagi Pemda Aceh Selatan adalah, segera anulir SK Plt Direktur yang cacat hukum itu. Karena telah menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat akibat rancu dan multi tafsirnya pendapat menyikapi kebijakan Rasidin sebagai Ketua Yapoltas pasca penunjukan Mirjas sebagai Plt Direktur Poltas," ungkapnya.

Sukandi juga menambahkan, bila opsi pertama tidak berkenan dilaksanakan maka pilihan opsi kedua adalah Pemda mesti melakukan diskusi publik yang melibatkan tiga unsur peserta diskusi, yaitu unsur pemerintah yang mengikutsertakan Ketua DPRK atau yang mewakili. Selanjutnya unsur dari Yapoltas dan Poltas.

"Berikutnya unsur yang mewakili elemen sipil yaitu For-PAS dan diliput oleh segenap media cetak maupun Elektronik serta mesti menghadirkan para pendiri awal Yapoltas yang mereka jauh-jauh hari menyatakan siap untuk hadir baik dalam acara diskusi maupun aksi demontrasi," bebernya lagi.

Sambung Sukandi, bila opsi-opsi yang ditawarkan itu tidak diindahkan maka akan melakukan aksi demonstrasi di Yapoltas Aceh Selatan dengan melibatkan segenap elemen masyarakat yang peduli pada Lembaga Poltas.

"Saya sendiri yang akan menjadi Korlap aksi sekaligus sebagai orator tunggal dalam aksi tersebut. Saya juga yang akan menjadi penanggungjawab atas rencana aksi tersebut," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Cut Syazalisma, S.STP, meresponsnya dengan bijak. Sekda atas nama Pemda Kabupaten Aceh Selatan mengucapkan terima kasih pada For-PAS yang telah berkenan menyampaikan segala informasi tentang Yapoltas dengan segala carut marutnya.

Menurut Sekda, sepatutnya Pemerintahlah yang semestinya mengundang For-PAS secara resmi untuk mendapatkan masukan-masukan yang sifatnya positif itu. Aspirasi For-PAS itu sudah saya simak dengan seksama, teliti dan cermat.

Oleh karena itu, kata Sekda, saya telah menyimak dengan baik melalui media cetak maupun elektronik apa yang terjadi dengan Yapoltas. Sekda juga telah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Selatan sekaligus meminta arahan dan petunjuk.

"Ternyata Tengku Amran sebagai Bupati Aceh Selatan juga mengikuti informasi yang berkembang tentang Yapoltas dan berselemak persoalan itu," sebutnya.

Di akhir pertemuan, T. Sukandi mempertegas bahwa dengan petunjuk dan arahan bupati kepada Sekda, maka Sekda merasa tidak ragu lagi dalam mengambil kebijakan yang tegas untuk menyelamatkan Yapoltas. Adapun kebijakan cerdas yang akan diambil Sekda adalah:

1. Menampung sekaligus menindaklanjuti aspirasi For-Pas dengan melaksanakan diskusi publik.

2. Sekda atas nama Pemerintah Daerah bersama-sama dengan segenap elemen sipil yang ada untuk memperjuangkan dengan segera penegerian Yapoltas.

"Maka atas responsif positif yang telah dilakukan Cut Sazalisma sebagai Sekda atas nama Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan itu patut dan pantas untuk kita apresiasi bersama," kata Teuku Sukandi [Datok R]
Komentar

Tampilkan

Terkini