-->




LPLA Dukung Penyidikan Kasus Wastafel Dinas Pendidikan Aceh

04 Maret, 2022, 22.18 WIB Last Updated 2022-03-04T15:18:40Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) mengapresiasi atas tugas Polri meningkatkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan pada kasus pengadaan wastafel Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp.41 Milyar lebih, tahun anggaran 2020.

Tahun 2020 yang lalu dianggarkan anggaran pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel untuk kebutuhan 400 sekolah SMA dan SMK di seluruh Aceh. Dana yang digunakan diambil dari dana refocusing penanganan Covid-19.

"Sejak awal direncanakan proyek ini kita sudah melakukan protes kepada Dinas Pendidikan Aceh. Menurut kita, anggaran 40 Milyar akan menjadi mubazir karena proyeknya tidak tepat guna dan tidak terlalu prioritas," kata Koordinator LPLA Nasruddin Bahar kepada awak media LintasAtjeh.com, Jum'at (04/03/2022).

Pada saat wabah Covid-19 tahun 2020 yang lalu, lanjut dia, para siswa sudah belajar daring atau belajar di rumah masing masing sehingga sekolah tidak ada aktivitas belajar mengajar. Proyek wastafel akhirnya tidak digunakan secara maksimal. 

LPLA juga menilai paket 400 unit wastafel terlalu mahal karena setiap unitnya dianggarkan rata-rata Rp.100 juta. Jika dilihat dari fakta di lapangan pembuatan wastafel berikut instalasi perpipaan tidak lebih dari 20 juta rupiah.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH COM

Kepada BPKP Aceh, sambungnya, kami meminta untuk melakukan audit kerugian negara atas permintaan penyidik sehingga masyarakat paham berapa kerugian negara yang sebenarnya. 

"Jika mau jujur Dinas Pendidikan Aceh adalah sumber korupsi yang paling banyak karena ruang lingkup kekuasaannya sampai ke kabupaten kota. Faktanya kita bisa lihat dari Daftar RUP Rencana Umum Pengadaan ratusan paket kecil-kecil dibawah Rp.200 juta yang sengaja dipaketkan untuk menghindari tender," tukas Nasruddin Bahar.[Datok R]
Komentar

Tampilkan

Terkini