-->








Gara-gara Vaksin Dosis Dua, Puluhan Siswa SMK 1 Abdya Dilarang Mengikuti Ujian

23 Mei, 2022, 15.03 WIB Last Updated 2022-05-23T08:03:40Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilarang mengikuti ujian karena belum ada surat vaksin dosis ke 2.

Tuti Saprida salah satu orang tua siswa kepada LintasAtjeh.com Senin (23/05/2022) mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh pihak SMK 1 Abdya tidak melibatkan orang tua murid, dan sebelumnya pihak sekolah juga tidak memberitahukan. Bahwa yang belum di Vaksin dosis ke dua tidak diperbolehkan mengikuti ujian.


"Ini kan aneh, surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh komite sekolah tidak ada, cuman ngomong saja, menurut saya itu tidak bisa dijadikan bukti," terang Tuti Saprida.


Seharusnya, lanjut Tuti. Pihak sekolah harus memberikan pemberitahuan atau menyurati wali murid kemudian pemberitahuannya ditempelkan di Mading sekolah dan pihak sekolah sebenarnya harus menjemput siswa-siswi untuk mengikuti ujian.  


Dikesempatan yang sama Mustafa Kamal juga merupakan orang tua siswa sekolah setempat menjelaskan, sebelum ujian dirinya sempat menjumpai kepala sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut.


"Kemarin saya jumpai langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 1 Abdya untuk menanyakan apa benar jika belum Vaksin ke dua tidak diperbolehkan mengikuti ujian," ungkapnya. 


"Terus saya bilang ke kepsek, saya sudah cek ke Puskesmas pak, tidak ada lagi dosisnya bagaimana di vaksin, terus kepseknya bersi tegas harus mengikuti vaksin baru bisa ikut ujian, kalau tidak ujiannya di tunda. Kalau beginikan anak saya rugi saya pun rugi sebagai orang tua," terang Mustafa.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Secara terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Abdya, Ismail, saat ditemui LintasAtjeh.com di ruang kerjanya menjelaskan, ada sekitar 50 siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Salah satu alasannya karena belum melakukan vaksin kedua.


"Benar, ada sekitar 50 siswa kita kelas satu dan dua yang tidak bisa ikut ujian. Kalau dikatakan karena tidak vaksin saja, itu tidak benar, karena ada syarat lain yang tidak mereka penuhi, salah satunya sudah memiliki kartu pustaka, atribut lengkap seperti simbul, nama, dan lainnya," jelas Ismail.


Dalam syarat itu, lanjutnya, siswa laki-laki juga tidak boleh berambut gondrong. Megenai vaksinasi, Ismail mengaku sekolah yang di pimpinnya itu sudah 90 persen melakukan vaksin tahap satu dan 63 persen vaksin tahap dua.


"Jadi, rambut siswa itu tidak boleh gondrong, harus dipangkas sesuai ukuran, kemudian menyerahkan kartu vaksin. Kenapa vaksin kedua ini kita tekankan, sebab pada vaksin tahap satu kita mencapai 90 persen, sementara di vaksin kedua masih 63 persen," tuturnya.


Selama ini, tambahnya, pihak sekolah  sudah sangat persuasif mengajak siswa untuk vaksin, dan tim vaksinator dari Puskesmas selalu datang ke SMK.


"Tapi, yang namanya anak kadang-kadang tidak mendengarkan instruksi guru. Maka kita berikan apresiasi kepada yang sudah mengikuti vaksin kedua untuk ikut ujian, sementara yang belum melengkapi persyaratan, nanti  kita tunda ujiannya di gelombang kedua, yang kita lakukan Minggu depan," katanya.


Terkait aturan vaksin sebagai syarat ikut ujian, Ismail mengaku itu keputusan dewan guru, bukan kebijakan dari Dinas Pendidikan Aceh.


"Itu keputusan kita dalam rapat dewan guru, bukan dari Disdik Aceh," pungkasnya.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini