-->








Patuh Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Apresiasi PTPN I Aceh

22 Juni, 2022, 19.29 WIB Last Updated 2022-06-22T12:36:45Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - BPJS Kesehatan bersama PTPN I Aceh melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pendaftaran pensiun dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif di salah satu cafe di Langsa, Selasa (21/06/2022) kemarin.

"Kegiatan kemarin merupakan agenda silaturahmi. Kami sangat mengapresiasi PTPN I Aceh atas kepatuhan dalam membayar iuran pada tahun 2021," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan kepada LintasAtjeh.com, Rabu (22/06/2021).


Sri menjelaskan bahwa saat ini seluruh pegawai PKWT dari PTPN I Aceh sudah terjamin menjadi peserta JKN. Jumlah seluruh peserta perusahaan milik BUMN tersebut yang terdaftar sebagai peserta JKN adalah 21.328 orang terdiri dari pekerja aktif dan pensiunan. 


"Terimakasih kepada Managemen PTPN I Aceh yang sudah mau mendaftarkan pegawai PKWT menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), sebelumnya 95% terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang di bayarkan oleh Pemerintah Aceh," ungkap Sri. 


"Ini membuktikan bahwa PTPN I Aceh telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur oleh regulasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres),” imbuhnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sri juga berharap dengan Perpanjangan Kerjasama ini, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan PTPN I Aceh semakin hari bisa semakin baik lagi.


“Kontribusi iuran PTPN I Aceh sangat luar biasa terhadap kolekting iuran, tidak pernah ada penunggakan iuran setiap bulan dari PTPN I. PTPN I adalah badan usaha yang menjadi peserta Program JKN di wilayah kerja kami dengan pembayaran iuran terbaik yang di lakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” jelas Sri.


Sementara itu, Ahmad Gusmar Harahap, Direktur PTPN I Aceh menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk memenuhi iuran dari BPJS Kesehatan guna melindungi para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sudah menjadi komitmen manajemen dalam menjamin kesehatan para pekerjanya.


“Setelah Penandatanganan Kerjasama ini saya berharap BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi guna mengedukasi para pensiun untuk update informasi yang terbaru dari Program JKN," kata Direktur PTPN I Aceh.


"Semoga Program JKN dapat terus berjalan dengan baik dan apresiasi kepatuhan dalam membayar iuran pada tahun 2021 dari BPJS Kesehatan ini bisa mendorong badan usaha lain untuk mendaftarkan karyawan beserta keluarganya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” pungkas Gusmar. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini