-->

Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Ketua DPRK Langsa

08 Juni, 2022, 16.52 WIB Last Updated 2022-06-08T10:14:33Z

LINTAS ATJEH | LANGSA - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi kewartawanan di Kota Langsa dilarang meliput kegiatan rapat paripurna DPRK Langsa dengan agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Ketua DPRK Langsa, Rabu (08/06/2022).

Pelarangan peliputan awak media tersebut dilakukan oleh petugas keamanan (Satpam) DPRK Langsa dengan alasan "apabila mau masuk harus ada undangan sesuai dengan perintah atasan".


"Hanya ada tiga undangan untuk wartawan, yang lain nanti ada sesi foto-foto baru diizinkan masuk, itupun hanya diberi waktu 2 menit," kata salah seorang satpam DPRK Langsa saat menghadang sejumlah awak media.


Karena tidak diperbolehkan meliput kegiatan tersebut, sejumlah wartawan langsung keluar dari halaman gedung DPRK Langsa. 


Sementara salah seorang wartawan yang diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan saat keluar dari gedung DPRK Langsa mengatakan bahwa dirinya tidak membawa undangan acara tersebut.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sementara itu, Sekwan DPRK Langsa, Syamsul Bahri saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa ada kesalahpahaman dari Satpam.

"Maaf bg, Ini hanya terjadi kesalahpahaman dari petugas keamanan kami," tulisnya.


Syamsul menjelaskan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada Satpam agar memperbolehkan masuk bagi wartawan yang dapat menunjukkan identitas atau kepada wartawan yang sudah dikenal. Pihaknya juga meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan.


"Yang kami arahkan bagi wartawan yang membawa identitas dibolehkan masuk. Atau wartawan-wartawan sudah dikenal," jelasnya. 


"Cuma barangkali mereka salah memahami dengan apa yang kami instruksikan. Secara pribadi dan lembaga kami mohon maaf kepda rekan-rekan wartawan atas kejadian ini," pungkasnya. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini