-->

Wartawan Dilarang Meliput, Wakil Ketua PWI Kecam Panitia Pelantikan Ketua DPRK Langsa

08 Juni, 2022, 17.47 WIB Last Updated 2022-06-08T11:03:10Z

LINTAS ATJEH | LANGSA - Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa, Sudirman, mengecam panitia pelantikan Ketua DPRK Langsa yang melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.


(Baca : Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Ketua DPRK Langsa)


"Kami sangat menyayangkan tindakan panitia yang memerintahkan Satpam DPRK Langsa untuk melarang sejumlah wartawan masuk ke dalam ruang sidang DPRK Langsa guna meliput pelantikan tersebut," tegas Dirman kepada LintasAtjeh.com, Rabu (08/06/2022).


Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini mengapa masih ada pihak yang belum memahami tugas seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.


"Apa yang dilakukan panitia ini jelas mengangkangi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," ujar Dirman.


"Karena itu, kami sangat menyesalkan sikap panitia pelaksana yang melarang wartawan melakukan peliputan pelantikan Ketua DPRK Langsa dan ini jelas telah melanggar aturan," imbuhnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Dirman menegaskan, pelarangan terhadap wartawan dengan alasan yang tak jelas bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Pers. Mulai dari sanksi pidana penjara, hingga denda. 


"Atas tindakan panitia pelantikan Ketua DPRK Langsa tersebut, maka kawan-kawan jurnalis dapat melaporkan ke pihak kepolisian secara pidana karena pihak panitia jelas telah melanggar Undang-Undang Pers," pungkas Dirman.[Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini