-->








Aneh!!! Tempat Pembayaran Penunggakan Tagihan Meter Air Kata Direktur PDAM Bukan Loket Namanya

06 Agustus, 2022, 19.31 WIB Last Updated 2022-08-06T12:33:18Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Guna mempermudah pelayanan terhadap pelanggan dan tata kelola keuangan secara transparan sehingga PDAM “Tirta Keumuning” Kota Langsa sudah 4 tahun menerapkan sistem pembayaran PPOB (Payment Point Online Bank) yang merupakan pihak ketiga.

Namun penerapan sistem PPOB untuk pembayaran pemakaian meter air tersebut menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya hingga saat ini pihak PDAM Tirta Kemuning masih menyediakan loket pembayaran di kantornya.


Direktur PDAM Tirta Keumuning, Azzahir, SE saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon seluler, Sabtu (06/08/2022) membenarkan adanya loket pelayanan pembayaran tagihan meter air di lingkungan kantornya. Namun loket tersebut dikelola oleh pihak ketiga dan petugas ditempat itu bukan pegawai PDAM.


"Sejak 4 tahun yang lalu PDAM sudah menerapkan sistem online untuk pembayaran tagihan meter air. Kalau loket tidak ada lagi, tapi yang pintu kaca itu pihak ketiga yang kelola," ujar Azzahir.


"Kalau tempat yang satunya lagi itu bukan loket, tapi tempat pembayaran tagihan meter air bagi masyarakat yang menunggak jadi bukan loket namanya," imbuhnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Ia menjelaskan bahwa tempat pembayaran tagihan meter air bagi masyarakat yang menunggak tersebut digunakan untuk memberikan dispensasi kepada masyarakat dan dilayani oleh pegawai PDAM. Tetapi di loket pekerjaan dari pihak ketiga.


"Jadi itu bukan loket tapi ruang bagian penagihan, kalau loket kan tidak boleh memberi dispensasi," kilah Azzahir.


"Tapi tidak semua pelanggan bisa langsung masuk kesitu (ruangan bagian penagihan) dan petugasnya dari pegawai PDAM," tambahnya.


Saat ditanya mengapa tempat tersebut tidak disebutkan sebagai loket padahal fungsinya untuk pembayaran tagihan meter air bagi pelanggan yang menunggu? Direktur PDAM menjawab jangan bertanya lagi.


"Tadi kan tanya nih, ya saya konfirmasi gitu jangan tanya lagi. Jadi jawabannya begitu, itu kan sistem dan aturannya," jawab Azzahir. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini