-->








Polres Aceh Tamiang Ciduk Tiga Agen Judi Chip Higgs Domino

23 Agustus, 2022, 21.19 WIB Last Updated 2022-08-23T14:19:29Z

Foto: Tiga pria yang diciduk Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Jum'at (19/08/2022) karena diduga sebagai agen judi chip game online higgs domino.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tamiang  menciduk tiga orang yang diduga sebagai agen judi chip game online higgs domino.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reskrim AKP Isral mengatakan, ke tiga pria tersebut ditangkap dilokasi dan waktu berbeda pada Jumat (19/08/2022) kemarin.

Adapun tiga pria yang diduga memperjualbelikan chip higs domino tersebut, masing-masing berinisial MMZ (25), AG (38), dan NIT (24). Semuanya tercatat sebagai warga Aceh Tamiang.

"MMZ diamankan di jalan Rantau, Desa Benua Raja, AG diamankan di kawasan Desa Suka Rakyat, Kecamatan Rantau, dan NIT diamankan di jalan Simpang Tiga Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu," kata Irsal, Selasa (23/08/2022).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Irsal menyebutkan, penangkapan terhadap tiga penjual chip domino tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan kemudian tiga pelaku ditangkap," ujarnya.

Usai dilakukan penangkapan tersebut, pelaku serta barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan pemeriksaan agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku tersebut berupa, tiga unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp3.565.000," demikian ungkap Kasat Reskrim AKP Isral.[ZF]





Komentar

Tampilkan

Terkini