-->








Terkait Penutupan Ekowisata Mangrove Kota Langsa, Ini Penjelasan Kepala KPH III Aceh

11 September, 2022, 20.40 WIB Last Updated 2022-09-11T14:10:01Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Penutupan kawasan ekowisata mangrove dikarenakan sudah habisnya masa kontrak antara Pemko Langsa dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh pada 28 Agustus 2022 lalu.

Demikian disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah III Aceh, Fajri, SP, MM saat ditemui LintasAtjeh.com di ruang kerjanya, Minggu (11/09/2022).


Fajri menjelaskan, kesepakatan kerjasama pengelolaan hutan mangrove di wilayah Kuala Langsa berawal pada 27 Agustus 2017 lalu dan berakhir 28 Agustus 2022 kemarin.


"Pada masa berakhirnya kerjasama tersebut, untuk melanjutkan terkendala dengan Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP nomor 23 tahun 2021 pasal 297 huruf a tentang penyelenggaraan kehutanan," terang Fajri.


"Selanjutnya pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 008 tahun 2021 pasal 387 huruf e tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi," imbuhnya.


Atas dasar peraturan tersebut, sambung Fajri, untuk mengelola kembali harus diajukan permohonan rekomendasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Diakuinya, selama ini pengelolaan hutan mangrove yang dijadikan tempat wisata sudah sangat baik sehingga dapat menjaga kelestarian dan ekosistem di wilayah tersebut. Selain itu, pengelolaan hutan mangrove berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.


"Dari amatan kami bahwa pihak pengelola kawasan ekowisata mangrove selama ini memiliki manajemen yang sangat baik," ungkapnya.


Sementara itu, pantauan LintasAtjeh.com di lokasi ekowisata mangrove Kuala Langsa, banyaknya wisatawan dari luar daerah dan mancanegara yang merasa kecewa saat tiba mengunjungi kawasan wisata tersebut karena telah ditutup.


Abu Bakar, salah seorang warga Gampong Kuala Langsa berharap tempat ekowisata mangrove yang telah menjadi daya tarik tersendiri dari wisatawan dalam dan luar negeri ini dapat dibuka kembali.


"Semoga pemerintah dapat segera membuka kembali tempat wisata mangrove yang berada di kawasan Kuala Langsa," harap Abu Bakar.


"Dimana tempat ini terdapat tower mangrove yang menjadi Ikonik Kota Langsa dan diresmikan oleh Menparekraf RI beberapa bulan lalu," pungkasnya. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini