-->








Heboh! Beredar Video 'Seorang Wanita' Tuding Pj Gubernur AcehTerbitkan 15 Izin Usaha Pertambangan

10 November, 2022, 10.24 WIB Last Updated 2022-11-10T03:24:56Z

Tangkapan layar video berdurasi 03.13 menit, seorang wanita menyinggung soal bencana banjir yang terjadi berbagai daerah di Serambi Mekkah dan tuding Pj Gubernur Aceh terbitkan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

LINTAS ATJEH  | BANDA ACEH - Beredar sebuah video seorang wanita menyebutkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah menerbitkan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh. 

Video yang berdurasi 03.13 menit itu, bahkan sudah beredar di Media Sosial (Medsos), hingga menjadi perbincangan heboh dikalangan masyarakat Aceh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, wanita yang ada dalam video tersebut bernama Cut Meutia. Awalnya wanita itu menyinggung soal bencana banjir yang terjadi berbagai daerah di Serambi Mekkah itu.   

"Anehnya, saat ini tidak ada satupun masyarakat, pemuda dan mahasiswa tidak ada yang datang mempertanyakan ke pucuk pimpinan soal solusi penanganan banjir," kata wanita dalam video itu.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA (Foto: Ist)

Padahal, lanjut wanita tersebut mengatakan, ketika Aceh dipimpin partai lokal, sedikit ada masalah di daerah, maka masyarakat, pemuda dan mahasiswa mendatangi pimpinan daerah beramai-ramai.  

"Bahkan mereka datang dengan cara kekerasan untuk meminta penjelasan dan meminta solusi terkait bencana kepada pemimpin yang ada di provinsi atau kabupaten maupun kota," ucapnya.  

"Namun, hari ini kemana mereka, kemana pemuda, kemana mahasiswa yang dulu sangat kritis memprotes. Apakah mahasiswa hanya cukup nenteng kardus meminta sumbangan di setiap lampu merah, segitukah kritisnya mahasiswa kita hari ini," tanya wanita itu dengan nada keras.   

Sementara itu, ia menyebutkan, kedatangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur hanya fokus kepada satu yakni tambang.   

"Dulu sebelum Pj datang, kita beramai–ramai sepakat menutup izin tambang di Aceh. Tapi, begitu beliau (Pj), itu pertama ia buka," katanya.   

Bahkan, wanita ini menyampaikan, tiga minggu lalu, Pj Gubernur Aceh telah membuka 15 IUP di Aceh.    

"Tanpa tambang saja, Aceh itu babak belur seperti hari ini, bayangkan jika itu dibuka, Aceh ini tidak lagi menjadi daratan, tapi menjadi lautan," ucapnya.   

"Tetapi, tidak ada mahasiswa, tidak ada pemuda yang datang kepada Pj Gubernur untuk bertanya. Saya heran, kemana mereka yang dulu ketika Pemerintah Aceh dipimpin partai lokal,” tambahnya. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (09/11/2022), membantah jika informasi penerbitan 15 IUP itu dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.  

"Itu merupakan IUP lama. Kami tegaskan bahwa Pj Gubernur tidak tidak pernah mengeluarkan IUP yang dimaksud tersebut," tegas Muhammad MTA.

Menurut keterangan Muhammad MTA, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hingga saat ini belum menerbitkan satu pun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Adapun 15 IUP yang saat ini hangat diperbincangkan merupakan barang lama yang diterbitkan di ujung kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Hal ini perlu ditegaskan mengingat ada pernyataan personal seseorang melalui rekaman video yang secara tegas menyatakan bahwa  3 minggu lalu Pj. Gubernur telah mengeluarkan 15 Izin Usaha Tambang (IUP). 

"Pernyataan tersebut saya pastikan keliru dan provokatif. Saya mengharapkan agar semua kita lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan apalagi berpotensi tidak baik bagi publik," sebut Muhammad MTA.

Lebih lanjut Muhammad MTA menyebutkan 15 IUP  lama yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, dan saat ini sedang dilakukan evaluasi menyeluruh oleh tim evaluasi IUP Pemerintah Aceh. Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang mendapatkan IUP selama ini hanya menjadi alat kepentingan sesaat. 

Pun demikian, harus dipahami juga bahwa IUP meliputi tahapan kegiatan mulai penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.

Tahapan itu akan dievaluasi oleh Pemerintah Aceh untuk melihat sejauh mana pemegang IUP patuh pada hukum. 

'Apakah pemegang IUP itu melakukan tahapan tersebut? Apakah ada laporan berkala mulai studi lapangan dan eksplorasi, dan seterusnya. Jadi nanti akan diberikan laporan oleh tim, kemudian dianalisis secara menyeluruh.'

Pemerintah yang sehat memerlukan kontrol publik, baik secara personal maupun kelembagaan. Pun demikian kritik tetaplah menjunjung etika dan tidak membangun narasi menggunakan hoaks. 

"Pemerintah transisi yang dipimpin oleh Pak Achmad Marzuki membutuhkan kontrol oleh publik. Tidak mudah memimpin saat seperti ini. Pemerintah butuh kritik, tapi yang berdasarkan data yang valid. Bukan berbasis hoaks atau misinformasi," imbuh Muhammad MTA.[*/Red]



 

Komentar

Tampilkan

Terkini