-->








Dua Gampong di Nagan Raya Saling Klaim Tapal Batas, Aktivitas Penambangan Galian C Sempat Terhenti

06 Februari, 2023, 01.45 WIB Last Updated 2023-02-05T18:45:29Z

LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Masyarakat Gampong Lhok Pange dan Sawang Mane, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, saling klaim tapal batas. Akibatnya aktivitas penambangan galian C di Krueng Nagan sempat terhenti, Minggu (05/02/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima LintasAtjeh.com, permasalahan saling klaim tapal batas antara masyarakat Gampong Lhok Pange dan Sawang Mane sudah terjadi sekitar dua tahun lalu. Kedua belah pihak meminta pemerintah terkait untuk dapat menyelesaikannya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Sawang Mane, Syahril Abdullah, kepada LintasAtjeh.com, mengaku saling klaim tapal batas itu terjadi sejak dimulainya aktivitas penambangan galian C di krueng (sungai) gampongnya.

Dijelaskan oleh Syahrul bahwa baru-baru ini saja terjadi permasalahan saling klaim, sedangkan waktu pembangun jalan, pembangun pagar adat, tidak yang pernah komplain, karena itu semua sesuai adminitrasi yang ada dalam pengerjaannya.

"Tetapi sekarang setelah adanya izin galian C timbullah komplain, sebelumnya tidak ada permasalahan. Kami dari Pemerintah Gampong Sawang Mane mengeluarkan izin galian C sesuai dengan administrasi yang ada, bukan izin gelap namun izin tersebut resmi dari pemerintah," katanya.

"Kami berharap kepada pemerintah terkait supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak baik diantara kedua gampong, yakni Sawang Mane dan Lhok Pange mohon untuk diselesaikan," ujarnya lagi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Tuha Peut Gampong Lhok Pange, Darwis menyampaikan bahwa tapal batas antara Gampong Lhok Pange dan Sawang Mane sebenarnya sudah ada sejak dulu.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kata dia, hal itu berdasarkan dari membangun jalan arah sungai antara Sawang Mane dan Lhok Pange.

"Secara adat, desa itu berbatas jalan dan sungai, tetapi tahap pemerintah membuat batas sesuai aplikasi GPS belum. Hingga adanya hasil bumi di Sungai saat ini sudah saling klaim," katanya.

Ia menjelaskan, sebenarnya kalau diurut, berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki, ternyata daerah itu hampir seperempat sudah diklaim pihak Gampong Sawang Mane.

Menurutnya, kalaupun ada pembangunan yang dilakukan Sawang Mane terhadap Lhok Pange, pihaknya mempersilahkan dengan tidak mempermasalahkan karena hal itu sudah terbangun di gampongnya.

"Pembangunan itu sebelumnya tidak dipertanyakan kepada kita batasnya, bahwa adanya pembangunan sampai ke gampong kami. Ya, kami berikan. Seperti adanya yang dibangun pagar adat ke Lhok Pange, itu bukan berarti batas wilayah," ucap Darwis.

"Terkait saling klaim yang dikatakan, kami menilai hal itu tidak etis kalau dikatakan saling klaim. Kami berharap kepada pemerintah terkait untuk turun ke lapangan dan segera menyelesaikan permasalah ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada, jangan dimusyawarah dulu tetapi cari dulu data, terhadap kebijakan-kebijakan itu kalau memang Gampong Sawang Mane bisa menghadirkan bukti-bukti baru kita berumbuk," tutupnya.

Dalam acara musyawarah tersebut, dari Gampong Lhok Pange, terlihat Ketua Tuha Peut, Ketua Pemuda dan juga Tokoh Masyarakat, sedangkan dari Desa Sawang Mane, pihak yang hadir yakni Sekretaris Desa, Anggota Tuha Peut. Tampak juga hadir tim keamanan, yakni Personel Polsek Seunagan Timur.[Ms]

Komentar

Tampilkan

Terkini