-->








Sat Resnarkoba Polres Langsa Ringkus Sepasang Suami Istri Penjual Sabu

10 Februari, 2023, 09.48 WIB Last Updated 2023-02-10T02:50:37Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa kembali berhasil mengaman terduga bandar sabu yang merupakan sepasang suami-istri di kediamannya, Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (07/02/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhamadun, SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra, SH kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (10/02/2023) menyampaikan penangkapan kedua terduga bandar sabu tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan terduga.


"Kedua terduga yang merupakan pasangan suami-istri berinisial RS (35) dan GY(37), warga Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro," kata Shandy.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dalam penangkapan itu, sambung Shandy, Sat Resnarkoba menemukan barang bukti 105 paket sabu dengan berat keseluruhan 14,30  Gram, 1 plastik tembus pandang, 1 dompet warna hitam, 1 unit HP merk Samsung warna merah dan uang tunai Rp. 2.000.000.

"Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa," pungkas Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, SH. [Sm] 

Komentar

Tampilkan

Terkini