LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Salah seorang wartawan di Kabupaten Aceh Tamiang bernama Asrul menyayangkan penggunaan kalimat "maraknya pemberitaan di media massa tentang upaya penculikan anak" dalam surat imbauan nomor 800/C/363, yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat.
Pasalnya, sampai saat ini tidak ada satupun media massa yang memberitakan tentang isu penculikan anak di Aceh Tamiang dengan menggunakan kalimat sevulgar yang disebut dalam surat imbauan Disdikbud Aceh Tamiang tertanggal 06 Februari 2023.
"Kita menyayangkan penggunaan kalimat maraknya pemberitaan di media massa tentang upaya penculikan anak dalam surat imbauan nomor 800/C/363, yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang karena sampai saat ini belum ada media massa yang memberitakan tentang isu penculikan anak dengan menggunakan bahasa yang sevulgar itu," demikian disampaikan Asrul kepada LintasAtjeh.com, Minggu sore (12/02/2023).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Turut dijelaskan oleh Asrul terkait kabar penculikan anak di Aceh Tamiang belum terbukti kebenarannya, bahkan belum ada warga yang melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian maka wartawan masih menganggap kabar tersebut baru hanya sekedar isu.
"Jika baru sebatas isu dapat dipastikan para wartawan yang menulis berita akan menterakan kata isu diawal kalimat dan tidak langsung menulis secara vulgar dengan kalimat upaya penculikan anak. Lagipun setiap pemberitaan pasti menulis hasil konfirmasi dari pihak kepolisian," ujar Asrul.
"Perlu dipahami bahwa penyebutan kalimat maraknya pemberitaan di media massa tentang upaya penculikan anak dalam surat imbauan yang diterbitkan Disdikbud Aceh Tamiang tertanggal 06 Februari 2023 kemarin, terindikasi mengarah ke fitnah dan telah mencenderai media massa," ungkapnya lagi.[ZF]