-->








Penyaluran Dana Desa, Sudahkah Tepat atau Tidak?

05 Mei, 2023, 16.56 WIB Last Updated 2023-05-05T09:56:54Z
DANA DESA adalah sumber pembiayaan yang di berikan oleh pusat pemerintah kepada desa-desa di Indonesia untuk membiayai kegiatan pembangunan desa.Dana desa di berikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dan pempercepat pembangunan di daerah.

Dana desa pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015 sebagai bagian dari program desa mandiri yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam dan meningkatkan perekonomian di desa. Dana desa diberikan secara langsung kepada pemerintah desa melalui transfer keuangan dari pusat pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dana desa bersifat fleksibel dan dapat di gunakan untuk berbagai jenis kegiatan pembangunan desa seperti pembangunan infrasruktur dasar, peningkatan Kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan masyarakat,dan lain-lain. Dana desa juga dapat digunakan untuk membayar gaji pegawai desa dan untuk dan untuk kegiatan administrasi lainnya.

Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di ujung pulau Sumatera. Aceh merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak, gas bumi, dan hasil hutan. Meskipun begitu, sebagai besar wilayah di aceh masih tergolong daerah yang terpencil dan memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi.

Aceh jugak merupakan salah satu daerah yang mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat , Dana desa ini di berikan kepada pemerintah desa di Aceh untuk di gunakan dalam pembangunan infrastuktur, pengembangan pertanian, perikanan dan sektor-sektor lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Lalu, sudahkah tepat atau tidak? Tentunya pertanyaan ini menghantui pikirin sebagai besar masyarakat bahkan mahasiswa ataupun mahasiswi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Ditambah denngan kasus korupsi dari kepala desa membuat masyarakat berasumsi bahwa dana desa yang di berikan pemeritah pusat tidak digunakan untuk pembangunan desa lebih baik, tatapi untuk kepentingan pribadi .lalu apa bener demikian?

Pada dasarnya, dana desa di gunakan untuk pembangunan desa agar kedepannya lebih baik, terutama dalam bidang pembangunan  infrasruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa inj bisa membantu masyarakat ataupun desa yang kurang dalam beberapa bidang bisa terselesaikan.

Pentingnya keberaada dana desa ini tentunya mendorng pertumbuhan dan penurunan angka kemiskinan di seluruh provinsi Indonesia terutama di Aceh sendiri.

Oleh karena itu negara harus mampu memperketat pengawasi atau membuat tim pengawasan pengunaan dana desa untuk memastikan bahwa pengunaan dana desa berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan.

Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui berbagai program, seperti program  pembangunan infrasruktur, ataupun program lainnya yang dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat atau pun mahasiswa dan mahasiswi kepada kinerja pemerintah terhadap penyaluran dana desa.

Pemerintah juga harus dapat mengevaluasi kinerja dari pihak-pihak yang pengelola dana desa dan turut memberikan sanksi kepada pihak-pikah yang melakukan penyelewengan.

Penulis: Danial (Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)
Komentar

Tampilkan

Terkini