-->

Dusta KEK Raih Sejahtera, Sejahtera Hakiki dengan Islam Paripurna

30 Desember, 2023, 09.22 WIB Last Updated 2023-12-30T02:22:11Z
INDONESIA hingga akhir 2023 ini tercatat memiliki 20 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang fokus pada manufaktur dan pariwisata. Dari 20 KEK ini, 10 KEK fokus di pariwisata dan 10 sisanya di manufaktur. Adapun, KEK manufaktur a.l. KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Nongsa dan KEK Galang Batang. Sementara itu, KEK pariwisata mencakup KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Sanur, KEK Kura-kura Bali dan KEK Tanjung Keyalang.Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun.

Namun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ini ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini. (cnbcindonesia.com 13/12/23)

KEK adalah salah satu program nasional yang dianggap bisa meningkatkan investasi dan lapangan  kerja untuk rakyat. Namun faktanya, pekerjaan yang didapatkan bukanlah pekerjaan yang mapan, dan layak bagi penduduk lokal. Bahkan yang ada justru  menghilangkan mata pencaharian mayarakat sekitar. Masyarakat yang pekerjaan aslinya bertani, berkebun, telah tergusur lahan mereka, oleh perusahaan-perusahaan asing.

Di sisi lain, keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri, karena bunga riba yang harus dibayar dengan kurs dollar Amerika serta keberadaan mereka para investor bisa mengancam kedaulatan negara. Negara jadi bergantung kepada mereka sehingga negara tidak memiliki kemandirian sikap, visi misi bahkan minus kemandirian ekonomi. Jelaslah, KEK hanya menyejahterakan para pemilik modal, dan rakyat tetap hidup menderita. 

Islam mewajibkan negara sebagai satu-satu pihak dalam mengelola pembangunan secara mandiri melalui Baitul Mal, dengan dana yang diperoleh dari berbagai sumber pemasukan, yang sudah ditentukan oleh syariat islam, yakni dari fai dan kharaj serta harta kepemilikan umum seperti sumber daya alam minyak dan gas, batu bara, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan lain-lain. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Kaum muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam 3 hal: air, padang dan api"(HR. Abu Dawud).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Pembangunan juga ditujukan untuk kemaslahatan rakyat dan bukan para pemilik modal, karena kelak di Yaumil Hisab, di pundak penguasa-lah setiap pertanggungjawaban di hadapan Allah akan dia hadapi, sebagaiman sabda Rasulullah SAW "Imam(Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari).

Keberadaan investor boleh saja namun posisinya bukan menjadi posisi utama sebagai pemain utama sebagai pihak sumber dana keuangan. Namun posisinya sebagai teknis pelaksana, semisal dalam kontrak kerja sama tenaga kerja misal.

Kewajiban negara yang sudah ditentukan oleh islam adalah kewajiban adanya memberikan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Pemenuhan kesejahteraan ini ada yang dengan mekanisme tidak langsung dan mekanisme langsung. 

Mekanisme tidak langsung di tempuh dengan adanya jaminan lapangan kerja bagi setiap warga negara laki-laki baligh karena Allah perintahkan bekerja mencari nafkah ada di pundak lelaki. 

Mekanisme tidak langsung ditempuh melalui jalan penerapan syariat islam yang total, di setiap lini kehidupan sebagai landasan politik dalam negeri. Yakni dari sisi syariat islam sebagai aturan kebijakan sistem ekonomi, fiskal maupun moneter, semisal menjalankan ekonomi real, menghilangkan ekonomi non real, monopoli, penimbunan, menghilangkan judi dan riba. 

Syariat islam pun juga menjadi landasan sistem sanksi bagi pelaku monopoli, penimbunan, pelaku perjudian dari pelaku sampai bandar judi hingga penjatuhan sanksi transaksi dan pelaku riba.

Sistem politik luar negeri, meniscayakan negara sebagai negara independen, yang bisa berdiri tegak, tidak bisa disetir negara lain. Hal ini karena perintah Allah SWT yang memerintahkn untuk berdiri tegap, bukan karena landasan nasionalisme, firman Allah SWT "(yaitu) orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu. 

Apabila kamu mendapat kemenangan dari Allah mereka berkata, "Bukankah kami (turut berperang) bersama kamu?" Dan jika orang kafir mendapat bagian, mereka berkata, "Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang mukmin?" Maka Allah akan memberi putusan di antara kamu pada hari Kiamat. Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 141) 

Wallahu'alam bisshowwab

Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)
Komentar

Tampilkan

Terkini