-->

Derita Rohingya, Derita Bersama

20 Januari, 2024, 14.20 WIB Last Updated 2024-01-20T07:20:06Z
BERDASARKAN laporan UNHCR kedatangan pengungsi muslim Rohingya di Indonesia merupakan gelombang ke-10 dalam satu bulan terakhir. UNHCR mencatat total pengungsi yang berada di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa, termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.

Kedatangan Rohingya yang kesekian kali akhirnya menuai penolakan. Berbagai isu negatif berseliweran di media sosial terkait penolakan Rohingya. Ulama Aceh Abi Hasbi Albayuni meminta kepada masyarakat untuk menghentikan suara penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Abi Hasbi juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu para pengungsi itu atas dasar kemanusiaan dan saudara seiman.(Sumber serambinews 17/01/2024)

Muslim yang Tertindas

Muslim Rohingya adalah etnis minoritas dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa. Mereka tinggal di negara bagian Rakhine, Myanmar. Namun, keberadaan mereka tidak diakui sebagai warga negara oleh Myanmar. Mereka tidak dimasukkan ke dalam sensus. Mereka pun tidak termasuk di antara 135 etnis resmi yang diakui oleh Negara.

Muslim Rohingya mengalami diskriminasi. Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 tidak mengakui keberadaan etnis tersebut. Warga Rohingya dianggap sebagai kaum ilegal di Myanmar. Mereka tidak berhak mendapatkan pelayanan apa pun, termasuk perlindungan dari Pemerintah Junta Militer Myanmar.

Sejak itu etnis Rohingya sudah beberapa kali mengalami operasi militer pemusnahan etnis atau genosida. Menurut catatan Médecins Sans Frontières (MSF), aksi keji ini dimulai dengan Operasi Raja Naga yang dilakukan oleh Myanmar pada 1977–1978. Operasi tersebut menyebabkan 200.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Muslim Rohingya diburu, dipenjara, disiksa dan dibunuh. Sebagian kaum muslimahnya diperkosa oleh militer Myanmar. Pemukiman dan masjid-masjid mereka dimusnahkan. Operasi genosida ini dilakukan oleh pasukan militer dan kaum Buddha radikal yang dipimpin oleh Biksu Ashin Wiratu.

Pada Agustus 2017, hanya dalam waktu satu bulan 6.700 warga Rohingya dilaporkan terbunuh. Warga Rohingya yang selamat sebagian mengungsi ke Bangladesh. Namun, keadaan mereka juga tidak membaik. Lebih dari itu juga warga pengungsi tinggal di penampungan yang kumuh dan berdesak-desakan, kekurangan pangan, dan ancaman keamanan.

Gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia. Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Adanya pro dan kontra dari tokoh-tokoh dan ulama membuat masyarakat terbelah terhadap pengungsi Rohingya. Sebagai umat muslim kita wajib menolong, melapangkan bantuan serta membantu menciptakan rasa aman dan ketenangan bagi mereka.

Seharusnya kita fokus pada akar persoalan yang menyebabkan pengungsi Muslim Rohingya ke luar negara mereka dan tidak terprovokasi dan terhasut sehingga mengabaikan ajaran Islam untuk menolong dan membantu saudara seiman. 

Sebagaimana hadist Rasulullah Saw yang artinya: "Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai dan saling menyantuni diantara mereka adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagian dari tubuh itu menderita sakit maka seluruh badan turut merasakan sakitnya dengan tak bisa tidur dan demam".(HR Muslim)

Persatuan Solusi Hakiki

Di dalam Islam, ikatan yang dibangun berdasarkan pada akidah Islam. Kepedulian terhadap kaum muslim tidak disekat oleh nasionalisme sebagaimana yang  terjadi hari ini. Umat bisa berkaca kepada negara Islam yang berhasil melindungi warganya, meski Yahudi sekalipun. Sebab, Islam memandang bahwa menghilangkan nyawa tanpa hak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Hal ini pernah diungkapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, “Hilangnya nyawa satu nyawa lebih berharga dari bumi dan seisinya.”

Oleh karena itu, apa yang terjadi pada pengungsi Rohingya memerlukan kepedulian dan kesadaran politik semua pihak. Masyarakat perlu menyadari bahwa muslim Rohingya ataupun muslim yang ada di wilayah lainnya adalah saudara seakidah yang perlu diberikan perlindungan dan penjagaan. 

Sayangnya penjagaan tersebut hanya bisa didapatkan ketika sistem Islam ditegakkan dalam sebuah institusi yang akan menjadi perisai bagi seluruh kaum muslim. Seperti sabda Rasulullah Saw _"Sungguh Imam ( khalifah) adalah perisai; orang orang berperang di belakangnya dan menjadikan dia sebagai pelindung" (HR.Muslim)_ Wallahu'alam bishawab.

Penulis : Leha ( Pemerhati Sosial) 
Komentar

Tampilkan

Terkini