-->

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemenag dan Lapas Kelas II B Bireuen

28 Mei, 2024, 21.07 WIB Last Updated 2024-05-28T14:07:11Z
LINTAS ATJEH | BIREUEN - Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Iskandar, S.HI, melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen dalam rangka pembinaan agama bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bireuen, Selasa (28/05/2024).

Kerjasama ini terwujud sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan yang sudah berjalan kurang lebih lima tahun dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen melalui Penyuluh Agama Islam sebagai pelaksana kegiatan kepenyuluhan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar, A.Md.Ip, S.Sos, M.A.P., dalam sambutannya menyebutkan bahwa dengan adanya kegiatan bimbingan dan penyuluhan bidang keagamaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman keagamaan dan kesadaran warga binaan pada Lapas Kelas II B Bireuen.

“Kita juga berharap dengan adanya pembinaan ini akan meningkatkan kesadaran warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan nantinya mereka dapat diterima oleh masyarakat menjadi warga yang sadar hak dan kewajibannya di masa yang akan datang," ucapnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Dalam kesempatan ini pula, Abas mengharapkan kerjasama ini dapat berjalan dan berkelanjutan kedepannya. 

Sementara itu, Iskandar selaku Plh KanKemenag Bireuen mengatakan kerjasama ini merupakan wujud dari kepedulian dan tanggung jawab Kementerian Agama  membentuk mental positif bagi warga binaan, yang bertujuan meningkatkan kesadaran melaksanakan ajaran-ajaran agama, dan meningkatkan pengetahuan agama mereka.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini, hal ini merupakan bentuk sinergitas lintas sektoral antara Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dengan berbagai instansi, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen," sebutnya.

Di akhir sambutannya, Iskandar menyebutkan pembinaan keagamaan kepada warga binaan lapas  akan dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama Islam sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu sebanyak tiga kali dalam seminggu mencakup pembelajaran Al-Qur’an,  kajian kitab maupun  pendidikan karakter/akhlak. 

Penandatangan  kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Plh Kepala Kantor Kemenetrian Agama Kabupaten Bireuen dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen disaksikan oleh  Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bireuen, H. Rifal Fauzal dan Anis, S. Ag, selaku Kasi Penmad, Penyuluh Agama Islam dan Pejabat Lapas.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini