-->

PPWI Riau Bersama Calon Ketua PPWI Pekanbaru Sampaikan Surat Tembusan Lapdumas ke Forkopimda Riau

12 Juni, 2024, 23.30 WIB Last Updated 2024-06-13T11:23:26Z
LINTAS ATJEH | PEKANBARU - Perihal dugaan tindak pidana suap, korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN, DPD PPWI Riau bersama DPC PPWI Pekanbaru menyampaikan surat tembusan pengaduan masyarakat ke Forkopimda Riau yang disampaikan langsung oleh Ketua dan Wakil DPD PPWI Riau, Anasrul Mardiansyah, dan Samuel Gultom bersama Calon Ketua DPC PPWI Pekanbaru, Rahmad Panggabean ke beberapa instansi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (12/06/2024).

Kegiatan menyampaikan surat tembusan yang dipimpin oleh Anasrul Mardiansyah dan anggotanya ini langsung ke instansi pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada di Kota Pekanbaru diantara, Kantor Gubernur Riau, Kepolisian Daerah Riau, Komando Resort Militer BB Riau, Polresta Pekanbaru, Kodim Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, Kantor Walikota Pekanbaru, Kantor DPRD Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Anasrul Mardiansyah menjelaskan perihal penyampaian surat tembusan ini adalah bukti PPWI mengecam dan mengutuk atas tindakan dugaan korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN ke PWI.

Selanjutnya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPD PPWI Provinsi Riau Anasrul Mardiansyah mengatakan bahwa tentang dugaan korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan para dedengkot koruptor di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) peternak koruptor binaan pecundang dewan pers yaitu atas nama Hendry Ch Bangun, Syarif Iskandarsyah, Muhamad Ihsan dan Syarif Hidayatullah.

"Maka dari itu PPWI bergerak membasmi koruptor yang melakukan korupsi, kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi? Bravo PPWI se-Indonesia," tutup wilson Lalengke. 

Sumber: Tim DPD PPWI Riau dan DPC PPWI Pekanbaru
Komentar

Tampilkan

Terkini