![]() |
Zulfadli, Ketua DPD Aceh LSM Perintis |
Menurut Zulfadli, kebijakan tersebut sangat merugikan nasabah, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi mayoritas pengguna layanan kredit di Bank Aceh.
“Saldo minimum yang tinggi membatasi akses keuangan masyarakat, dan lebih parahnya lagi, pola suku bunga yang diterapkan Bank Aceh tidak mencerminkan keadilan dalam prinsip syariah. Ini sangat memberatkan, apalagi mayoritas nasabah kredit adalah ASN,” ujar Zulfadli kepada LintasAtjsh.com, Selasa (20/05/2025), di Banda Aceh.
Zulfadli juga menyoroti bahwa kondisi ini membuat banyak ASN terjerat dalam beban cicilan yang tidak proporsional. Ia meminta perhatian serius dari Gubernur Aceh sebagai pemegang saham utama Bank Aceh serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah konkret.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Kami mendesak Gubernur Aceh dan OJK untuk memberikan teguran keras kepada manajemen Bank Aceh Syariah, serta meninjau kembali sistem pembiayaan yang ada. Sudah saatnya dilakukan perubahan agar benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak merugikan rakyat,” ujarnya.
Zulfadli menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis syariah sangat bergantung pada implementasi nilai-nilai keadilan dan transparansi. “Jangan sampai label syariah hanya menjadi formalitas dan slogan semata, sementara praktiknya justru menyimpang dari nilai-nilai Islam,” pungkasnya.[SM]